Pernyataan yang disampaikan pada 6 April 2026 ini mengkonfirmasi adanya pergeseran paradigma pembangunan di Kaltim.
Pemprov kini lebih memilih menjadi eksekutor langsung melalui Gratispol dan Jospol, meskipun konsekuensinya harus memangkas anggaran yang selama ini mengalir ke kabupaten/kota dan konstituen dewan.
Menutup Ruang Kompromi Anggaran?
Dengan menyebut kondisi anggaran harus realistis, Sekda Sri Wahyuni memandang penyesuaian ini sebagai langkah preventif agar APBD 2026 tetap sehat dan tidak mengalami defisit akibat beban belanja yang melampaui kemampuan pendapatan daerah.
"Kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Kita harus realistis dengan dana yang kita punya dengan yang akan kita belanjakan," tutupnya.
Penegasan ini kini menyisakan pertanyaan besar: sejauh mana pemerintah kabupaten/kota dan DPRD Kaltim dapat menerima skema ikat pinggang ini, sementara kebutuhan pembangunan di daerah terus mendesak? (son)
- Soal Pemangkasan Pokok Pikiran, Makmur HAPK: Dewan Bukan Anak Buah Gubernur
- Rudy Mas’ud Sebut Minim Pendaftar Putra Daerah, Dirut Bankaltimtara Diisi Orang Luar, Akademisi: 'Ini Jelas Merendahkan Kemampuan Daerah Sendiri'
- PKB Tolak Pembatasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Yenni Eviliana: 'Bukan Sekadar Program Anggota, tapi Suara Warga'
Tag




