Arus Publik

PKB Tolak Pembatasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Yenni Eviliana: 'Bukan Sekadar Program Anggota, tapi Suara Warga'

Rabu, 1 April 2026 23:20

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana (ISTIMEWA)

ARUSBAWAH.CO -  Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembatasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang mengerucut menjadi 25 judul.

Sikap tersebut disampaikan menyusul pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengusulkan jumlah tersebut.

Sebanyak 313 usulan masyarakat sebelumnya dihimpun melalui penjaringan lintas fraksi yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Usulan tersebut kemudian melalui proses penyaringan dan penyesuaian dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2030, hingga jumlahnya mengerucut menjadi 160 judul usulan.

Dari total tersebut, komposisinya meliputi 97 Belanja Langsung (BL), 50 Bantuan Keuangan (Bankeu), serta 13 item belanja hibah dan bantuan sosial.

Jumlah itu disebut sebagai hasil final setelah melalui pembahasan teknis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, jumlah tersebut berpotensi kembali dipangkas hingga tersisa sekitar 25 usulan saja.

Pasalnya, TAPD mengusulkan agar kamus usulan pokir hanya dibatasi sekitar 25 judul.

PKB Tegas Tolak Pembatasan 25 Judul Pokir

Yenni menyebut, sejak awal Fraksi PKB telah menyatakan keberatan terhadap pembatasan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.

“Kalau dari PKB jelas menolak. Sudah kita bicarakan dari rapat dengan Banggar, TAPD, dan terakhir sebelum Rapat Paripurna (30 Maret) sudah menyampaikan,” tegas Yenni.

Tag

MORE