Arus Politik

Hak Angket Rudy Mas'ud

Golkar Ungkap Alasan Tak Ikut Paripurna Hak Angket, Sebut Rudy Mas’ud Cukup Ditegur dan Tak Perlu Sampai Penyelidikan DPRD

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub sampaikan alasan Golkar tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-12 hak angket/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -   Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur akhirnya buka suara setelah rapat paripurna pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum, Rabu, 10 Juni 2026. 

Partai pemilik kursi terbanyak di DPRD itu yakni 15 kursi menilai penggunaan hak angket masih terlalu dini karena materi yang dibawa para pengusul dinilai belum disusun secara komprehensif.

Rapat paripurna penyampaian usulan hak angket sebelumnya terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 anggota yang hadir sehingga syarat kuorum tidak terpenuhi.

Perhatian Mengarah ke Fraksi Golkar Usai Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum

Perhatian kemudian tertuju ke Fraksi Golkar

Dari 15 kursi yang dimiliki partai berlambang pohon beringin itu, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang terlihat mengikuti rapat di ruang paripurna.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian anggota Fraksi Golkar sebenarnya berada di lingkungan Gedung DPRD Kaltim. 

Namun mereka tidak masuk ke ruang sidang karena pada waktu yang sama terdapat agenda lain yang berlangsung bersamaan.

 

Golkar Bantah Ketidakhadiran Anggota Merupakan Bentuk Intervensi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengatakan ketidakhadiran mayoritas anggota Golkar bukan bentuk intervensi terhadap proses hak angket.

Tag

MORE