Arus Publik

Geger di Samarinda! Remaja Diduga Jadi Korban Persetubuhan Kakak Kandung

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Remaja 15 Tahun di Samarinda

Jumat, 8 Agustus 2025 9:42

MENJELASKAN - Sudirman selaku ketua Biro Hukum TRC PPA bersama Rina Zainur selaku ketua TRC PPA Kaltim saat konferensi pers Rabu malam (7/8/2025)/HO to Arusbawah.co

Ia berharap jaksa dan majelis hakim mempertimbangkan status pelaku sebagai kakak kandung korban saat menjatuhkan vonis nantinya.  

Polsek Sungai Pinang Tangani Kasus, Pelaku Sudah Ditahan

Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus itu.  

Adam menyebut pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang diperiksa secara intensif.  

Ia menambahkan laporan diterima dari pihak TRC PPA dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.  

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari hasil penyelidikan awal, sudah terjadi tiga kali persetubuhan. Korban sekarang dalam pendampingan dan kami terus dalami motif dari pelaku," pungkasnya.  

(wan)

 

Tag

MORE