ARUSBAWAH.CO - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswi SMP di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda dibenarkan pihak sekolah.
Oknum guru olahraga berinisial J (39) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi berinisial F (14).
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah membenarkan kasus tersebut dan menyatakan pihak sekolah telah mengambil langkah tegas. (nama sekolah dan kepala sekolah tak redaksi publish untuk menjaga identitas korban)
“Yang pasti kami sudah konfirmasi juga dengan anak yang diberitakan. Inisial (terduga pelaku) sudah benar. Jadi memang benar adanya seperti itu,” kata Kepala Sekolahnya saat diwawancara wartawan Arusbawah.co melalui telepon, Sabtu (7/6/2025).
Saat dimintai keterangan, Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihaknya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
“Kami membenarkan ada pelecehan seksual, tapi tidak membenarkan perlakuannya, ya mas,” ujarnya tegas.
Menurutnya, pihak sekolah telah bergerak melalui tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan yang ada di sekolah.
Pihak sekolah juga menyebut, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami tidak membenarkan ini terjadi. Kami mengecam. Itu salah, Apapun alasannya, apakah dia sama-sama sayang, sama-sama cinta, dan lain sebagainya, tetap itu salah. Kami juga menyalahkan guru yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala sekolah mengungkapkan guru yang diduga melakukan pelecehan itu sudah dinonaktifkan dari segala aktivitas di sekolah.
“Dari kami satu tahun (dinonaktifkan). Itu keputusan sekolah. Namun kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Selebihnya kami serahkan ke dinas apakah akan diberikan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah penonaktifan itu dilakukan demi menjaga kenyamanan murid dan orang tua.
“Supaya orang tua juga aman dan merasa nyaman, karena guru ini tidak mengajar dulu,” tambahnya.
Tag



