Arus Publik

Ekti Imanuel: Utang Daerah Bukan Sekadar Angka, DPRD Harus Dilibatkan

Ekti Imanuel: DPRD Harus Dilibatkan Sejak Awal

Selasa, 31 Maret 2026 17:57

Wawancara wakil ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel/Arusbawah.co

Lebih lanjut, DPRD Kaltim mengingatkan bahwa meskipun pinjaman dilakukan oleh Pemkab Kukar, dampaknya tidak sepenuhnya berdiri sendiri.

Jika terjadi kendala dalam pengembalian, hal itu berpotensi memengaruhi kondisi keuangan daerah secara lebih luas.

Hal ini karena Bankaltimtara merupakan bank daerah dengan pemegang saham terbesar adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor perusahaan daerah.

Jika kondisi fiskal bank daerah terganggu, maka otomatis juga memberikan dampak ke kas daerah. 

“Kalau terjadi masalah dalam pengembalian, dampaknya bisa merembet ke kas daerah Kaltim. Karena itu, seharusnya DPRD juga diajak bicara sebelum pinjaman ini diputuskan,” jelasnya.

 

Ekti Dorong Persetujuan Paripurna Sebelum Pengajuan Pinjaman Daerah

Ekti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pandangan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Ke depan, ia mendorong agar setiap kebijakan pinjaman daerah dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota sebelum diajukan atau disepakati bersama pihak perbankan.

"Sehingga dalam pengajuan pinjaman itu, tidak antara eksekutif dengan bank daerah, tetapi melalui paripurna di DPRD Kabupaten/ Kota. Sehingga usulan pengajuan pinjaman itu, juga diputuskan di rapat paripurna eksekutif - legislatif," jelasnya.

Ekti juga menyoroti bahwa pinjaman daerah pada dasarnya menggunakan uang rakyat, sehingga proses pengajuannya seharusnya dilakukan secara berlapis dan penuh kehati-hatian.

Ia membandingkan dengan proses pengajuan kredit oleh masyarakat umum yang harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan ketat.

Tag

MORE