Arus Publik

Ini Alasan Rudy Mas’ud Copot Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin

Pencopotan Dirut Bankaltimtara Meski Masa Jabatan Belum Berakhir

Senin, 30 Maret 2026 22:3

Foto: Wawancara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Gubernur Rudy Mas’ud mencopot Muhammad Yamin dari kursi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).

Keputusan itu diambil saat masa jabatan Yamin sejatinya masih berjalan hingga 2028.

Sinyal pergantian itu sudah terlihat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 yang digelar di Harum Resort Balikpapan, Kamis (5/3/2026) lalu.

Dalam rapat itu, dua nama langsung dimunculkan sebagai calon pengganti yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.

Dua nama ini disebut sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim.

Tapi sampai sekarang, statusnya masih sebatas calon.

Belum ada keputusan final siapa yang akan duduk sebagai dirut definitif.

Alasan: Kasus Kredit Fiktif di Kaltara Jadi Soal

Di balik pergantian Muhammad Yamin, ada persoalan yang lebih dalam dari sekadar rotasi jabatan.

Rudy Mas’ud langsung menyebut pergantian Muhammad Yamin itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

“Nanti kalau dibuka semua malah ribut. Di antaranya saja,” kata Rudy, setengah menahan penjelasan panjang saat ditanya wartawan pada, Senin (30/3/2026).

Kasus yang dimaksud Rudy Mas’ud adalah dugaan kredit fiktif yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara.

“Di Kaltara terjadi tindak pidana korupsi. Itu yang harus dibunyikan,” ujarnya.

Dalam kasus kredit fiktif itu, penyidik polda Kaltara menemukan adanya penyimpangan terstruktur melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan kredit.

Tag

MORE