"Saya paham maksud teman-teman yang mau membawa kasus ini ke proses hukum. Tapi kita harus melihat dari dua sisi, bukan cuma dari sisi dugaan kelalaian rumah sakit saja. Kita juga harus perhatikan kondisi keluarga pasien. Karena kedua belah pihak ini sama-sama punya kelemahan, maka kami simpulkan lebih baik fokus ke pengobatan korban saja supaya bisa tumbuh sehat kembali," urai Sudirman.
Jaminan Berobat Gratis Sampai Sembuh Total
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen RSUD AWS sudah menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan, perawatan, dan terapi berkala untuk bayi Syahdu akan ditanggung sepenuhnya oleh rumah sakit.
"Dan tidak dipungut biaya satu sen pun," tegas Sudirman mengenai jaminan biaya tersebut.
Dalam waktu dekat, tim manajemen RSUD AWS juga berencana untuk datang langsung berkunjung ke rumah keluarga pasien untuk melihat perkembangan kesehatan si anak sekaligus bersilaturahmi.
Meski sepakat berdamai demi pengobatan gratis, Sudirman menyatakan bahwa laporan hasil audit internal ini tidak akan ditutupi.
Pihak pengacara tetap meminta manajemen RSUD AWS untuk menyerahkan laporan tertulis tersebut kepada Komisi IV DPRD Kaltim secara resmi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
"Kita lihat saja nanti bagaimana tanggapan dari DPRD Komisi IV. Yang jelas dari pihak keluarga, mereka tetap berharap perhatian penuh dari pemerintah. Fokusnya hanya pada perawatan anak saja sampai sembuh," pungkas Sudirman. (son)
Tag




