Arus Publik

Dugaan Kelalaian Medis di RS Pemerintah, Kuasa Hukum : Kedua Belah Pihak Sama-sama Memiliki Kelemahan

Kasus bayi Syahdu berujung damai dengan RSUD AWS

Jumat, 15 Mei 2026 21:19

Kuasa hukum keluarga bayi Syahdu saat menghadiri pertemuan dengan manajemen RSUD AWS terkait hasil audit internal kasus dugaan kelalaian medis/Foto: Arsubawah

ARUSBAWAH.CO -  Dugaan salah penanganan medis yang menimpa bayi bernama Ananda Syahdu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda akhirnya menemui babak baru. 

Setelah sempat ramai dan tegang di media sosial, pihak pengacara keluarga korban kini memilih untuk berdamai dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum atau pengadilan.

Langkah damai ini diambil setelah hasil audit internal rumah sakit keluar. 

Pihak manajemen RSUD AWS berjanji akan bertanggung jawab penuh untuk mengobati anak tersebut sampai sembuh total tanpa memungut biaya sepeserpun.

Hasil Audit: Kedua Belah Pihak Sama-Sama Keliru

Sudirman SH selaku pengacara keluarga korban, memberikan penjelasan pada Jumat (15/5/2026). 

Ia berterus terang bahwa dari hasil audit internal rumah sakit, ternyata ditemukan adanya kekurangan dan kesalahan dari kedua belah pihak, yaitu dari pihak manajemen rumah sakit dan juga dari pihak keluarga pasien sendiri.

"Kalau untuk Ibu korban sudah kita sampaikan dan sudah komunikasi juga. Dia bisa menerima dan menyadari hal itu. Kenapa harus menyadari? Karena seperti yang saya sampaikan tadi, masing-masing pihak baik keluarga maupun manajemen ada kekeliruan. Makanya kita tidak usah fokus lagi mencari siapa yang salah, tapi lebih fokus pada penyembuhan total anak ini," kata Sudirman.

Sudirman tidak menceritakan secara rinci apa saja kesalahan dari pihak keluarga yang tertulis di dalam hasil audit tersebut. 

Menurutnya, berdebat soal siapa yang paling lalai tidak akan ada habisnya. 

Oleh karena itu, demi kebaikan masa depan si bayi, pihak keluarga memilih menerima hasil audit tersebut.

Alasan Pengacara Sempat Marah ke DPRD Kaltim

Sikap melunak ini tentu berbeda dengan kondisi beberapa hari lalu. 

Pada awal Mei, Sudirman sempat marah besar kepada salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi. 

Saat itu, pihak DPRD menyebut kasus bayi Syahdu ini sebagai risiko medis biasa, sebelum rumah sakit selesai melakukan pemeriksaan internal.

Mengenai sikap kerasnya di masa lalu, Sudirman mengakuinya secara terbuka. 

Ia menjelaskan bahwa saat itu ia merespons keras karena merasa pihak DPRD terkesan buru-buru membela rumah sakit.

"Keras memang saya keras kemarin waktu merespons pernyataan dr. Andi. Karena kita melihat saat itu pihak DPRD lebih condong membela AWS. Makanya respons saya keras. Tapi kalau untuk hasil audit yang sekarang sudah keluar dari internal manajemen AWS, mereka sudah menyampaikan apa saja penyebabnya," jelas Sudirman.

Tolak Jalur Hukum Demi Kesembuhan Anak

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa fokus paling penting saat ini adalah mengembalikan fungsi tangan Ananda Syahdu agar bisa bergerak normal lagi melalui terapi rutin (fisioterapi). 

Menurutnya, menyembuhkan tangan si anak jauh lebih mendesak daripada menghabiskan energi untuk saling tuntut di pengadilan.

Ia juga tahu bahwa publik ingin agar kasus ini dibawa ke jalur hukum untuk mencari siapa yang bersalah. 

Namun, sebagai pengacara, ia harus melihat nasib dan kondisi keluarga korban secara nyata di lapangan.

"Saya paham maksud teman-teman yang mau membawa kasus ini ke proses hukum. Tapi kita harus melihat dari dua sisi, bukan cuma dari sisi dugaan kelalaian rumah sakit saja. Kita juga harus perhatikan kondisi keluarga pasien. Karena kedua belah pihak ini sama-sama punya kelemahan, maka kami simpulkan lebih baik fokus ke pengobatan korban saja supaya bisa tumbuh sehat kembali," urai Sudirman.

Jaminan Berobat Gratis Sampai Sembuh Total

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen RSUD AWS sudah menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan, perawatan, dan terapi berkala untuk bayi Syahdu akan ditanggung sepenuhnya oleh rumah sakit.

"Dan tidak dipungut biaya satu sen pun," tegas Sudirman mengenai jaminan biaya tersebut.

Dalam waktu dekat, tim manajemen RSUD AWS juga berencana untuk datang langsung berkunjung ke rumah keluarga pasien untuk melihat perkembangan kesehatan si anak sekaligus bersilaturahmi.

Meski sepakat berdamai demi pengobatan gratis, Sudirman menyatakan bahwa laporan hasil audit internal ini tidak akan ditutupi. 

Pihak pengacara tetap meminta manajemen RSUD AWS untuk menyerahkan laporan tertulis tersebut kepada Komisi IV DPRD Kaltim secara resmi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

"Kita lihat saja nanti bagaimana tanggapan dari DPRD Komisi IV. Yang jelas dari pihak keluarga, mereka tetap berharap perhatian penuh dari pemerintah. Fokusnya hanya pada perawatan anak saja sampai sembuh," pungkas Sudirman. (son)

 

Tag

MORE