ARUSBAWAH.CO - Komitmen manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk menuntaskan audit medik terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan tangan seorang bayi mengalami nekrosis (pembusukan jaringan) meleset dari jadwal yang disepakati.
Hingga Sabtu (25/4/2026), hasil audit yang dijanjikan rampung dalam waktu dua minggu tersebut belum juga dipublikasikan.
Persoalan ini bermula dari kesepakatan dalam pertemuan antara manajemen RSUD AWS dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada 6 April 2026 lalu.
Kala itu, pihak legislatif mendorong agar audit dilakukan secara cepat dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Namun, memasuki hari ke-19 sejak pertemuan tersebut, durasi pengerjaan audit justru dilaporkan bertambah secara sepihak oleh manajemen rumah sakit.
Benturan Komitmen Waktu
Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (24/4), mengungkapkan adanya perubahan estimasi waktu penyelesaian audit.
Jika sebelumnya publik menanti hasil dalam dua minggu sebagaimana ditegaskan pihak dewan, kini manajemen menyebut waktu yang dibutuhkan mencapai satu bulan.
"Tadi siang info dari Bu Plt Direktur bahwa waktunya satu bulan. Dan prosesnya masih berjalan," ujar dr. Arysia melalui pesan singkat.
Pernyataan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut.
Ketika didesak mengenai kendala teknis yang menyebabkan durasi audit melar, dr. Arysia mengaku tidak mengetahui detail proses internal tersebut.
Ia berdalih bahwa posisinya tidak terlibat langsung dalam tim audit medik yang sedang bekerja.
Tag



