Ia menjelaskan SK Gubernur 2023 awalnya lahir atas permintaan aplikator Grab, Gojek, dan Maxim waktu itu.
Namun kata Seno Aji, keluhan baru dari mitra kini membuat revisi SK menjadi keharusan.
Seno Aji, menegaskan Pemprov tidak akan menutup mata terhadap keluhan ribuan mitra driver Maxim.
Ia menyampaikan Pemprov menargetkan revisi SK Gubernur rampung dalam waktu maksimal 14 hari dan dapat segera diterapkan pada seluruh aplikator transportasi online.
Ia memastikan, setelah proses revisi SK Gubernur dan evaluasi selesai dalam jangka waktu maksimal 14 hari, kantor operasional Maxim di Samarinda akan kembali dibuka.
“Mudah-mudahan insyaallah, saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan dalam waktu dekat, paling lambat 14 hari, SK Gubernur sudah bisa kita revisi dan bisa diterapkan di ketiga aplikator dan kita akan buka kantor,” pungkas Seno Aji.
(wan)
- Ungkapan Kecewa Driver Wanita di Pertemuan Pemprov–Aplikator: “Yang Kaya Makin Kaya, Kami Tetap Susah”
- 'Cuma Saya yang Dia Punya': Kisah Fitri, Ibu Ojol Samarinda Tak Pernah Menyerah Demi Anak Semata Wayang
- Janji Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Bermasalah Tak Kunjung Terwujud, Koordinator Ojol Samarinda: Kami Dibohongi
Tag




