Perlu dicatat bahwa bansos dalam APBD daerah tidak serta merta menggambarkan keseluruhan program perlindungan sosial yang diterima warga, karena ada pula bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi yang tersalurkan langsung.
Bansos Wajib Dianggarkan?
Apakah pemerintah daerah wajib memberikan bantuan sosial (bansos)?
Secara hukum, pemerintah daerah tidak diwajibkan menganggarkan jenis bantuan sosial tertentu setiap tahun.
Namun, pemda tetap memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan urusan sosial dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artinya, yang diwajibkan oleh negara adalah fungsi perlindungan sosialnya, bukan keberadaan program bansos tertentu.
Karena itu, alokasi anggaran bansos dapat berbeda-beda di setiap daerah, bergantung pada kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
Meski tidak wajib dalam bentuk program yang sama setiap tahun, bansos yang telah ditetapkan dalam kebijakan daerah tetap harus dijalankan sesuai aturan.
Pemberiannya juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus memiliki dasar hukum, kriteria penerima yang jelas, proses verifikasi, serta dukungan anggaran yang sah dalam APBD. (jay)




