Arus Publik

Samarinda Terkini

Dampak Pencurian Kabel di Samarinda, Apa Saja yang Pernah Dicuri?

by:
Lisa
Senin, 16 Maret 2026 11:4

Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Pahlawan, Taman Balai Kota, hingga Jembatan Mahkota II/ Arusbawah.co

Selain fasilitas milik pemerintah kota, jaringan telekomunikasi juga menjadi sasaran pencurian.

Salah satu kasus terjadi pada 29 Januari 2026 di kawasan Perumahan Bumi Sempaja City, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial A dan AF yang merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabel yang dicuri merupakan jaringan telekomunikasi milik PT Telkom Indonesia yang dikelola vendor pemeliharaan PT Maxwave.

Motif pelaku adalah mengambil tembaga dari dalam kabel untuk dijual ke penadah.

Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp56.201.530.

Sementara dari hasil penjualan tembaga yang dikupas dari kabel curian, para pelaku mengaku memperoleh sekitar Rp9,6 juta sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Dampak Nyata bagi Kota

Jika dilihat secara keseluruhan, pencurian kabel membawa dampak yang tidak kecil bagi kota.

Beberapa dampak yang muncul antara lain:

  • Lampu jalan padam sehingga meningkatkan risiko kecelakaan
  • Fasilitas publik menjadi kurang aman
  • Kerugian anggaran pemerintah daerah
  • Gangguan layanan telekomunikasi
  • Biaya perbaikan yang terus berulang

Dalam satu kasus pencurian kabel LPJU saja, kerugian bahkan bisa mencapai lebih dari Rp10 juta untuk satu titik jaringan.

Jika terjadi di banyak lokasi sekaligus, nilai kerugian tentu bisa jauh lebih besar.

Sejumlah pihak menilai pengawasan konvensional tidak lagi cukup untuk mengatasi persoalan ini.

Penggunaan sistem pemantauan digital yang mampu mendeteksi gangguan jaringan secara real time mulai diusulkan sebagai salah satu solusi untuk melindungi infrastruktur publik dari pencurian serupa di masa depan. (isa)

 

Tag

MORE