ARUSBAWAH.CO - Nama Ronald A. Sinaga menjadi sorotan setelah unggahannya di Instagram @brorondim yang menyebut sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari BPK, Kejaksaan, KPK, hingga Polri.
Dalam unggahan foto tersebut, Bro Ron menuliskan permintaan kepada BPK dan KPK agar mengintip pengadaan jasa hukum di PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia.
“Perhatian BPK, Kejaksaan, KPK, atau Polri. Coba intip pengadaan jasa hukum di tempat berikut PT Pupuk Kaltim PT Pupuk Indonesia siapa tahu ada yang lucu.”
Selain itu, dalam caption unggahannya, ia menulis ucapan selamat Lebaran.
“Minal aidin semua”
Tanpa penjelasan tambahan, penyebutan dua perusahaan BUMN dalam satu narasi dengan aparat penegak hukum membuat unggahan ini terasa lebih dari sekadar opini biasa.
Kedua Perusahaan BUMN
PT Pupuk Kaltim adalah salah satu produsen pupuk urea terbesar di Asia dan merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia.
PT Pupuk Indonesia adalah badan usaha milik negara yang menjadi induk bagi beberapa perusahaan pupuk, termasuk Pupuk Kaltim.
Unggahan Bro Ron menyoroti pengadaan jasa hukum, yaitu kegiatan perusahaan dalam menggunakan jasa profesional hukum untuk menangani persoalan hukum dan kepatuhan perusahaan.
- Akademisi di Samarinda Nilai Tim Ahli Gubernur hanya Wadah Balas Budi Tim Sukses: Apa Guna Sekda dan Kominfo?
- Kontrak BOT 51 Miliar Mal Lembuswana Berakhir 26 Juli 2026, Seno Aji Siapkan Beauty Contest Melalui Perusda
- Hanya Berlaku 3 Hari! Kantor Gubernur Kaltim Sepi Senyap, Seluruh ASN Wajib Balik Kantor 30 Maret
Reaksi Publik
Menanggapi unggahan Bro Ron terkait pengadaan jasa hukum, warganet ramai memberikan tanggapan.
Salah satu pengguna @ranggaf*** menuliskan kebingungannya mengenai maksud unggahan tersebut
“Konteksnya apa ya ini,” tulisnya.
Pengguna lain @lindon*** menulis pandangan soal dugaan praktik pengadaan jasa hukum.
“Garis besarnya. Lobi tender barang dan jasa ditutup invoice fiktif. Happy lah semua,” tulisnya.
Pengguna lain @taufik*** menulis komentar bercanda sekaligus memberi peringatan.
“Izin ketawa ya bang, mumpung masih lucu, entr kalau KPK udh masuk pasti ga lucu lagi,” tulisnya.
Komentar-komentar ini memperlihatkan berbagai tanggapan, mulai dari kebingungan, kritik terhadap dugaan praktik tidak transparan, hingga humor terkait situasi yang disorot Bro Ron.
Sekadar Unggahan atau Sinyal?
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Pupuk Kaltim maupun PT Pupuk Indonesia terkait unggahan tersebut.
Tanpa klarifikasi, sulit memastikan maksud Bro Ron secara pasti, apakah hanya sekadar berbagi pandangan, memberi sindiran, atau menyinggung adanya persoalan tertentu di pengadaan jasa hukum.
Namun, penyebutan langsung lembaga seperti BPK, Kejaksaan, KPK, dan Polri menimbulkan kesan dorongan agar aparat menaruh perhatian pada kedua perusahaan BUMN soal pengadaan jasa hukum.
Kesimpulan
Unggahan Ronald A. Sinaga di Instagram berhasil memicu perhatian publik karena menyebut dua perusahaan BUMN dan aparat penegak hukum secara bersamaan.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, respons warganet menunjukkan adanya ketertarikan dan pertanyaan mengenai konteks pengadaan jasa hukum yang disorot. (naa)




