Gedung dan Bangunan Bernilai Rp13,19 Triliun
Kelompok aset gedung dan bangunan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam total aset tetap Pemprov Kaltim.
Pada 2025, nilainya tercatat sebesar Rp13,19 triliun, meningkat dari Rp11,88 triliun pada 2024.
Dengan demikian terjadi kenaikan sekitar Rp1,31 triliun atau 11,03 persen.
Nilai tersebut mencakup berbagai aset bangunan milik pemerintah daerah seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, balai pelatihan, gedung pelayanan publik hingga fasilitas penunjang lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Jalan dan Irigasi Jadi Aset Terbesar
Meski tanah dan gedung menjadi aset yang paling mudah dikenali masyarakat, kelompok aset terbesar dalam neraca Pemprov Kaltim justru berasal dari jalan, jaringan dan irigasi.
Nilainya mencapai Rp22,30 triliun pada akhir 2025 atau naik 10,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,16 triliun.
Besarnya nilai aset ini menunjukkan dominasi investasi pemerintah daerah pada sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung konektivitas dan pelayanan publik.
Selain itu, aset peralatan dan mesin juga mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp7,44 triliun menjadi Rp8,47 triliun atau tumbuh 13,75 persen.
Tag



