Sementara itu, kewajiban pembayaran yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Yang jelas, pekerjaan yang terutang di tahun 2025 dijanjikan Pak Wali akan diselesaikan pada 2026. Untuk utang tahun-tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan pembayaran bertahap," tutupnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut pembayaran kepada kontraktor baru berjalan sekitar 20 persen dari total kewajiban tersebut.
"Kalau dihitung secara keseluruhan, pembayaran kepada kontraktor baru sekitar 20 persen dari total utang sekitar Rp427 miliar," kata Deni.
Ia menegaskan, kewajiban tersebut tidak hanya berasal dari proyek tahun 2025, tetapi juga masih terdapat sisa utang dari tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan secara bertahap.
Khusus di PUPR, Komisi III baru mendapatkan data dari dua bidang.
Di Bidang Cipta Karya, utang pekerjaan tahun 2025 tercatat sekitar Rp132 miliar, dengan pembayaran baru sekitar Rp19 miliar sehingga tersisa kurang lebih Rp113 miliar.
Sedangkan di Bidang SDA, dari total utang sekitar Rp34 miliar, masih tersisa sekitar Rp20 miliar lebih yang belum dibayarkan.
Deni mengatakan, kondisi tersebut ikut memengaruhi rendahnya serapan anggaran PUPR pada 2026.
Menurutnya, pemerintah kota saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya.
"Penyebab utamanya adalah dana yang belum tersedia. Fokus Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah menyelesaikan utang kepada pihak ketiga agar bisa lunas tahun ini dan tidak menjadi beban pada 2027," ujarnya.
Pemerintah kota kini tengah menyusun skema pembayaran secara bertahap. Prioritas diberikan kepada tagihan dengan nilai lebih kecil sebelum berlanjut ke kewajiban yang lebih besar.
"Saat ini pemerintah kota sedang menyusun proyeksi pembayaran utang. Mereka memprioritaskan pembayaran utang di bawah Rp50 juta, kemudian di bawah Rp100 juta, setelah itu baru berlanjut ke nilai yang lebih besar," kata Deni.
Ia menilai langkah tersebut lebih baik dibanding membuka banyak proyek baru sementara kewajiban lama belum diselesaikan.
"Pemerintah kota tidak ingin meninggalkan beban utang untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas," pungkasnya.
(raf)
- Pemadaman Bergilir di Kaltim, Berapa Biaya yang Dikeluarkan Hotel untuk Solar Genset?
- Beda-beda Versi Jumlah Utang Pemkot Samarinda
- 'Rp1.000 Pun Belum Dapat Pelaris': Tiga Cerita Pedagang Pasar Pagi Bertahan di Gedung Baru
- Terowongan Samarinda Ditarget Dibuka September, Penyempurnaan Rp90 Miliar Masih Menggantung
Tag




