Arus Publik

Uang Sitaan Kortastipidkor Polri

Uang Sitaan Kortastipidkor Polri Rp597 Miliar Jika Jadi Nasi Kuning Samarinda, Bisa Beli Hampir 40 Juta Bungkus

KOLASE: Potret uang sitaan dalam konferensi pers yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (10/07/2026) malam dan potret nasi kuning/ ASET IST kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Nilai aset yang disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi terkait PT Asabri, aktivitas pertambangan batu bara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai angka fantastis.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dan valuta asing dengan nilai total diperkirakan mencapai sekitar Rp597,46 miliar.

Jika nilai tersebut dilokalkan ke Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, angka hampir Rp600 miliar itu memiliki perbandingan yang dekat dengan keseharian masyarakat.

Salah satunya jika dikonversikan menjadi nasi kuning Samarinda, kuliner khas yang banyak digemari warga.

Dengan asumsi harga satu porsi nasi kuning berada di kisaran Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, nilai sitaan tersebut secara teori dapat membeli:

  • ±39,8 juta bungkus nasi kuning jika harga satu porsi Rp15 ribu.
  • ±23,9 juta bungkus nasi kuning jika harga satu porsi Rp25 ribu.

Artinya, nilai aset yang disita Kortastipidkor Polri setara dengan puluhan juta porsi nasi kuning Samarinda.

Penjelasan terkait uang sitaan dari Kortastipidkor Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait PT Asabri, aktivitas pertambangan batu bara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelumnya sudah disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta pada Jumat (10/07/2026) kemarin malam. 

Redaksi Arusbawah.co mencatat data lengkap soal sitaan dari 4 lokasi penggeledahan sebagai yang disampaikan dalam konferensi pers. 

Setelahnya, rincian itu kemudian dikonversi ke rupiah sesuai dengan kurs terbaru. 

Berikut datanya: 

Emas dan Uang Sitaan di Rumah Parahyangan Golf Sentul

Salah satu lokasi penggeledahan berada di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2 Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah aset berupa:

  • 74 kilogram emas batangan
  • USD 4.767.300
  • USD 4.700.000
  • SGD 14.083.000
  • Uang tunai Rp100 juta
Tag

MORE