ARUSBAWAH.CO - Realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hingga pertengahan 2026 masih tergolong rendah.
Serapan anggarannya bahkan belum menembus 30 persen.
Namun, di balik lambatnya penyerapan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas, yakni menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor atas sejumlah proyek yang dikerjakan pada 2025.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan saat Komisi III DPRD Samarinda mengunjungi Dinas PUPR untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan pihaknya sengaja meminta penjelasan langsung dari PUPR karena dinas tersebut merupakan mitra kerja komisi.
Apalagi, dirinya juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda sehingga perlu mengetahui kondisi riil pelaksanaan pembangunan sebelum pembahasan anggaran berikutnya.
"Kami ingin melihat sebenarnya kegiatan 2025 itu sudah sampai mana. Mana yang sudah selesai dan mana yang belum. Kemudian kami juga ingin tahu 2026 mereka mau mengerjakan apa, termasuk rencana untuk 2027," kata Arie, Rabu (8/7/2026).
Dari penjelasan PUPR, Komisi III memperoleh informasi bahwa hampir seluruh pekerjaan fisik tahun anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan.
Persoalan yang masih tersisa justru berada pada sisi keuangan.
Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban membayar sejumlah tagihan kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
"Informasinya hampir semua sudah selesai pekerjaan 2025. Cuma mungkin masih ada tagihan gantung, bahasanya utang yang belum terbayar. Padahal pekerjaannya sudah selesai," ujarnya.
Karena itu, menurut Arie, penyelesaian utang kepada kontraktor menjadi salah satu fokus yang ingin dipastikan DPRD.
Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan yang diterima, tidak ada lagi proyek 2025 yang mangkrak atau belum selesai dikerjakan.
"Alhamdulillah 2025 sudah selesai semua. Tinggal tanggung jawabnya kita, Pemkot, yang belum selesai. Nah, itu pembayaran kepada kontraktor," katanya.
Pembayaran Tertunda Karena Transfer Pusat
Arie menilai keterlambatan pembayaran kepada kontraktor tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kesalahan pemerintah kota dalam menyusun anggaran.
Menurutnya, persoalan itu lebih dipengaruhi kondisi fiskal daerah setelah dana transfer dari pemerintah pusat tidak diterima sesuai dengan perhitungan sebelumnya.
Akibatnya, kemampuan keuangan daerah ikut berubah sehingga pembayaran sejumlah pekerjaan harus tertunda meski proyeknya telah selesai.
"Kalau yang itu memang kita ngomong pembayaran yang terlambat ya. Sebenarnya Pemkot itu bagus saja secara penganggaran. Cuma memang masalahnya dana transfer dari pusat ke daerah itu tidak sesuai. Jadi akhirnya pembayaran itu tertunda," ujar legislator Golkar ini.
Ia menegaskan, proyek-proyek tersebut tetap dikerjakan sesuai perencanaan dan berhasil diselesaikan.
Tag



