Arus Publik

Syarifatul Sya'diah Pastikan Seluruh Temuan BPK Ditindaklanjuti sebelum Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025.

WAWANCARA - Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah/ARUSBAWAH.CO

ARUSBAWAH.CO -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 belum dapat dilanjutkan pada Kamis (9/7/2026).

DPRD Kalimantan Timur memutuskan menunda rapat lantaran belum memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk ketidakhadiran Inspektorat dalam pembahasan tersebut.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Syarifatul Sya'diah, mengatakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejatinya digelar untuk membahas hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Meski Pemprov kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, DPRD menilai pembahasan tidak cukup berhenti pada capaian opini tersebut.

Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait.

"Kami mengapresiasi Pemprov Kaltim yang kembali mendapatkan predikat WTP. Tetapi kami juga ingin tahu sejauh mana rekomendasi BPK itu sudah dijalankan," kata Syarifatul kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK masih terdapat sekitar 27 temuan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Setiap temuan memiliki batas waktu penyelesaian yang berbeda sehingga DPRD ingin memperoleh laporan perkembangan secara rinci sebelum Raperda disahkan.

"Kami ingin tahu, ini yang deadline Juni sudah selesai atau belum, yang deadline berikutnya bagaimana. Itu yang kami minta," ujarnya.

Syarifatul yang juga anggota Banggar DPRD Kaltim ini mencontohkan beberapa temuan yang menjadi perhatian DPRD.

Di antaranya temuan dalam program Gratispol yang disebut memuat rekomendasi pengembalian dana sekitar Rp1 miliar, serta temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kalau memang sudah dikembalikan, sudah ditindaklanjuti, berarti fungsi pengawasan kami sudah berjalan. Tapi kami harus melihat datanya dulu," katanya.

Ia menjelaskan, data mengenai tindak lanjut rekomendasi tersebut belum disampaikan secara lengkap dalam rapat.

Karena itu, DPRD meminta TAPD menyiapkan seluruh dokumen pendukung sebelum pembahasan kembali dijadwalkan.

"Kami minta data terkait seluruh temuan itu dan sejauh mana rekomendasinya sudah dijalankan atau belum," ujarnya.

Inspektorat Tak Hadir

Perempuan kelahiran Malang, 3 Juli 1969 ini juga menyayangkan ketidakhadiran Inspektorat dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kehadiran Inspektorat penting karena instansi tersebut memiliki peran dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Ia mengaku tidak memperoleh penjelasan mengenai alasan absennya Inspektorat.

"Itu yang kami sayangkan. Mestinya mereka hadir karena pembahasan pertanggungjawaban APBD ini berkaitan dengan laporan keuangan dan tindak lanjut temuan BPK," katanya.

Akibat belum lengkapnya data dan absennya Inspektorat, rapat akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali.

DPRD berharap pada pembahasan berikutnya seluruh informasi mengenai penyelesaian rekomendasi BPK sudah tersedia sehingga proses pembahasan dapat dilanjutkan.

Tag

MORE