Arus Publik

Arie Wibowo Bongkar Serapan PUPR Samarinda di Bawah 30 Persen, Utang Proyek 2025 Masih Jadi Beban

WAWANCARA - Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo/ARUSBAWAH.CO

ARUSBAWAH.CO -  Realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hingga pertengahan 2026 masih tergolong rendah.

Serapan anggarannya bahkan belum menembus 30 persen.

Namun, di balik lambatnya penyerapan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas, yakni menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor atas sejumlah proyek yang dikerjakan pada 2025.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan saat Komisi III DPRD Samarinda mengunjungi Dinas PUPR untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan pihaknya sengaja meminta penjelasan langsung dari PUPR karena dinas tersebut merupakan mitra kerja komisi.

Apalagi, dirinya juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda sehingga perlu mengetahui kondisi riil pelaksanaan pembangunan sebelum pembahasan anggaran berikutnya.

"Kami ingin melihat sebenarnya kegiatan 2025 itu sudah sampai mana. Mana yang sudah selesai dan mana yang belum. Kemudian kami juga ingin tahu 2026 mereka mau mengerjakan apa, termasuk rencana untuk 2027," kata Arie, Rabu (8/7/2026).

Dari penjelasan PUPR, Komisi III memperoleh informasi bahwa hampir seluruh pekerjaan fisik tahun anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan.

Persoalan yang masih tersisa justru berada pada sisi keuangan.

Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban membayar sejumlah tagihan kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

"Informasinya hampir semua sudah selesai pekerjaan 2025. Cuma mungkin masih ada tagihan gantung, bahasanya utang yang belum terbayar. Padahal pekerjaannya sudah selesai," ujarnya.

Karena itu, menurut Arie, penyelesaian utang kepada kontraktor menjadi salah satu fokus yang ingin dipastikan DPRD.

Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan yang diterima, tidak ada lagi proyek 2025 yang mangkrak atau belum selesai dikerjakan.

"Alhamdulillah 2025 sudah selesai semua. Tinggal tanggung jawabnya kita, Pemkot, yang belum selesai. Nah, itu pembayaran kepada kontraktor," katanya.

Pembayaran Tertunda Karena Transfer Pusat

Arie menilai keterlambatan pembayaran kepada kontraktor tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kesalahan pemerintah kota dalam menyusun anggaran.

Menurutnya, persoalan itu lebih dipengaruhi kondisi fiskal daerah setelah dana transfer dari pemerintah pusat tidak diterima sesuai dengan perhitungan sebelumnya.

Akibatnya, kemampuan keuangan daerah ikut berubah sehingga pembayaran sejumlah pekerjaan harus tertunda meski proyeknya telah selesai.

"Kalau yang itu memang kita ngomong pembayaran yang terlambat ya. Sebenarnya Pemkot itu bagus saja secara penganggaran. Cuma memang masalahnya dana transfer dari pusat ke daerah itu tidak sesuai. Jadi akhirnya pembayaran itu tertunda," ujar legislator Golkar ini.

Ia menegaskan, proyek-proyek tersebut tetap dikerjakan sesuai perencanaan dan berhasil diselesaikan.

Hanya saja, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar kontraktor belum tersedia pada saat jatuh tempo.

"Penganggarannya sudah benar, pekerjaannya sudah selesai, cuma memang uangnya yang waktu itu mau ditransfer tidak ada," katanya.

Serapan Anggaran Masih Rendah

Selain mengevaluasi pekerjaan tahun lalu, Komisi III juga menyoroti pelaksanaan program PUPR pada 2026.

Dari paparan yang diterima, realisasi anggaran hingga pertengahan tahun masih berada di bawah 30 persen.

Meski demikian, DPRD mengaku belum terlalu mengkhawatirkan kondisi tersebut.

Menurut Arie, pemerintah daerah masih harus beberapa kali melakukan penyesuaian anggaran karena menunggu kepastian besaran dana dari pemerintah pusat.

Kondisi itu berdampak terhadap jadwal pelaksanaan proyek, termasuk proses pelelangan yang baru mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita tahu memang kondisi hari ini teman-teman Pemkot, baik eksekutif maupun legislatif, bolak-balik kaitan dengan anggaran. Karena anggaran yang pasti dari pemerintah pusat itu sebenarnya berapa. Akhirnya baru mulai bergulir lelang itu bulan kemarin sama bulan ini," jelasnya.

Karena proses pengadaan baru berjalan, Arie menilai wajar apabila serapan anggaran hingga kini masih rendah.
Ia optimistis realisasi anggaran akan meningkat seiring dimulainya pelaksanaan proyek-proyek yang telah dilelang.

"Tahun ini lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang kita sudah bisa melihat apa yang akan dikerjakan ke depan. Jadi nanti saat pembahasan anggaran, kita juga sudah punya gambaran," demikian Arie.

Utang Proyek Jadi Prioritas, PUPR Kuasai Lebih dari Separuh Kewajiban Pemkot Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda masih memprioritaskan penyelesaian utang proyek sebelum membuka ruang untuk pengadaan fisik baru pada 2026.

Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, lebih dari separuhnya berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menyebut nilai utang pekerjaan di instansinya mencapai sekitar Rp290 miliar yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

"Itu utang tahun 2025. Kalau keseluruhan sekitar Rp290 sekian, dan itu di luar utang yang lama," kata Hendra, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, nilai tersebut merupakan akumulasi pekerjaan dari sejumlah bidang di PUPR, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air (SDA).

Sejumlah proyek strategis juga masuk dalam daftar pekerjaan yang masih memiliki kewajiban pembayaran, seperti Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga proyek Terowongan Samarinda.

"Untuk pembangunan Teras Samarinda juga ada, termasuk Pasar Pagi, dan itu masuk kategori terutang. Terowongan juga masih ada yang belum terbayar," ujarnya.

Hendra mengatakan Wali Kota Samarinda telah berkomitmen menyelesaikan seluruh utang pekerjaan tahun anggaran 2025 pada tahun 2026.

Sementara itu, kewajiban pembayaran yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Yang jelas, pekerjaan yang terutang di tahun 2025 dijanjikan Pak Wali akan diselesaikan pada 2026. Untuk utang tahun-tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan pembayaran bertahap," tutupnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut pembayaran kepada kontraktor baru berjalan sekitar 20 persen dari total kewajiban tersebut.

"Kalau dihitung secara keseluruhan, pembayaran kepada kontraktor baru sekitar 20 persen dari total utang sekitar Rp427 miliar," kata Deni.

Ia menegaskan, kewajiban tersebut tidak hanya berasal dari proyek tahun 2025, tetapi juga masih terdapat sisa utang dari tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan secara bertahap.

Khusus di PUPR, Komisi III baru mendapatkan data dari dua bidang.

Di Bidang Cipta Karya, utang pekerjaan tahun 2025 tercatat sekitar Rp132 miliar, dengan pembayaran baru sekitar Rp19 miliar sehingga tersisa kurang lebih Rp113 miliar.

Sedangkan di Bidang SDA, dari total utang sekitar Rp34 miliar, masih tersisa sekitar Rp20 miliar lebih yang belum dibayarkan.

Deni mengatakan, kondisi tersebut ikut memengaruhi rendahnya serapan anggaran PUPR pada 2026.

Menurutnya, pemerintah kota saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya.

"Penyebab utamanya adalah dana yang belum tersedia. Fokus Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah menyelesaikan utang kepada pihak ketiga agar bisa lunas tahun ini dan tidak menjadi beban pada 2027," ujarnya.

Pemerintah kota kini tengah menyusun skema pembayaran secara bertahap. Prioritas diberikan kepada tagihan dengan nilai lebih kecil sebelum berlanjut ke kewajiban yang lebih besar.

"Saat ini pemerintah kota sedang menyusun proyeksi pembayaran utang. Mereka memprioritaskan pembayaran utang di bawah Rp50 juta, kemudian di bawah Rp100 juta, setelah itu baru berlanjut ke nilai yang lebih besar," kata Deni.

Ia menilai langkah tersebut lebih baik dibanding membuka banyak proyek baru sementara kewajiban lama belum diselesaikan.

"Pemerintah kota tidak ingin meninggalkan beban utang untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas," pungkasnya.

(raf)

 

Tag

MORE