Pos ini mencakup berbagai jenis pajak lokal seperti pajak hotel, restoran, reklame, dan parkir.
Retribusi Daerah berada di posisi kedua dengan nilai Rp182.854.482.000 atau 15,01 persen dari PAD.
Sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan hanya tercatat Rp22.953.380.440 atau 1,88 persen dari PAD dan kurang dari 1 persen dari total APBD.
Secara keseluruhan, rasio kemandirian fiskal Kota Samarinda 2026 tercatat pada angka 38,3 persen, dihitung dari perbandingan PAD terhadap total pendapatan daerah.
Sementara 61,7 persen sisanya masih bergantung pada sumber pendapatan di luar kendali langsung pemerintah kota, yakni transfer dari pemerintah pusat, provinsi, dan lain-lain pendapatan yang sah. (jay)
Baca juga:
Tag
- APBD Samarinda 2026 Sisihkan Rp20 Miliar untuk Dana Darurat, Bisa Dipakai saat Bencana hingga Keadaan Mendesak
- Porsi Belanja Operasi Dominasi APBD Kota Samarinda 2026, Belanja Modal Jalan dan Irigasi Jadi Prioritas Utama
- Topang PAD Kalimantan Timur Rp7 Triliun, Pajak Bahan Bakar Jadi Mesin Utama APBD 2026




