Arus Publik

APBD Samarinda 2026

APBD Samarinda 2026 Rp3,18 Triliun: 61 Persen dari Pendapatan Transfer

Transfer Pemerintah Pusat tercatat nilai Rp1.361.767.864.000

SAMARINDA - Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda / Foto: bapenda.samarindakota.go.id

PAD terdiri dari empat komponen meliputi Pajak Daerah Rp969.916.760.000, Retribusi Daerah Rp182.854.482.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp22.953.380.440, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp42.272.467.460.

Pendapatan Transfer sebesar Rp1.942.441.780.100 (61%).

Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.361.767.864.000 dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp580.673.916.100.

Terakhir adalah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp23.000.000.000 (0,7%), seluruhnya bersumber dari lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari data tersebut, Transfer Pemerintah Pusat saja mencatat nilai Rp1.361.767.864.000 lebih besar Rp143.770.774.100 dibandingkan total PAD Rp1.217.997.089.900.

Komposisi PAD dan Tingkat Kemandirian Fiskal

Dalam struktur PAD sebesar Rp1,21 triliun, Pajak Daerah mendominasi dengan kontribusi Rp969.916.760.000 atau 79,6 persen dari total PAD.

Tag

MORE