Arus Publik

APBD Samarinda 2026

APBD 2026: Pajak BBM Jadi Penyumbang Terbesar Pajak Daerah Kaltim, Ini Rinciannya

PBBKB Dominasi Target Pajak Daerah dalam APBD 2026

SPBU – Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan menyumbang Rp7 triliun pada APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026/Foto: Pexels

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp7 triliun pada tahun anggaran 2026.

Target tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Besarnya angka tersebut menjadikan PBBKB sebagai penyumbang terbesar dalam kelompok pajak daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.

Dalam regulasi tersebut, total penerimaan pajak daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp9,06 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7 triliun berasal dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

PBBKB Kuasai Mayoritas Pendapatan Pajak Daerah

Tag

MORE