Arus Publik

Samarinda Terkini

Akademisi Unmul Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Tunjangan Pejabat di Tengah Utang Rp400 Miliar

Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo/IST

"Untuk 2025 (senilai Rp400 miliar). Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," katanya.

Menurut Neneng, kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk sejumlah hak pegawai yang belum terselesaikan.

"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," tambahnya.

Pembayaran Dicicil Sepanjang 2026

Kepala BPKAD, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang sekitar Rp400 miliar telah direncanakan sejak penyusunan APBD 2026. 

Fokus pengelolaan keuangan daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya.

Menurutnya, seluruh tagihan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi dan review Inspektorat sebelum dapat dibayarkan melalui APBD.

"Setelah dapat review Inspektorat, lalu kita masukkan dalam APBD, dibuatkan DPA yang baru khusus untuk pembayaran hutang," ujarnya.

Ananta menjelaskan pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena menyesuaikan kemampuan kas daerah yang tersedia dari bulan ke bulan.

"Karena uangnya ini kita tidak dapat sekaligus di kas daerah, jadi kita bayarnya bertahap. Yang wajib mengikat itu adalah pembayaran gaji, TPP, serta PPPK. Jadi pertama kita utamakan belanja pegawai," katanya.

(raf)

 

Tag

MORE