Arus Publik

Samarinda Terkini

Akademisi Unmul Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Tunjangan Pejabat di Tengah Utang Rp400 Miliar

Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo/IST

ARUSBAWAH.CO -  Pengamat ekonomi yang merupakan Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai beban utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sekitar Rp400 miliar akan berdampak pada ruang fiskal daerah, juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

Menurut Purwadi, keberadaan utang daerah dalam jumlah besar sebenarnya bukan fenomena baru di Samarinda

Ia menyebut pada masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda sebelumnya, Syaharie Jaang, pemerintah daerah juga pernah memiliki kewajiban ratusan miliar rupiah.

“Kalau kita lihat data statistik APBD Samarinda, sebenarnya utang daerah dalam jumlah besar bukan hal baru. Pada masa Wali Kota Ja’ang pun pernah ada utang ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga pernah dialami sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Kutai Timur, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Kutai Kartanegara.

Meski demikian, Purwadi menilai dampak utang tetap perlu menjadi perhatian karena berpotensi menekan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Purwadi menegaskan pentingnya keterbukaan mengenai pihak yang menjadi kreditur dari utang Rp400 miliar tersebut.

Ia menilai jika sebagian besar kewajiban itu berasal dari tagihan kontraktor atau pihak ketiga, maka keterlambatan pembayaran dapat memicu efek berantai terhadap perekonomian daerah.

“Kalau cash flow kontraktor terganggu, perusahaan juga terganggu. Di dalam perusahaan ada karyawan yang harus menerima gaji, membayar cicilan rumah, kendaraan, BPJS, biaya sekolah anak, kebutuhan internet, BBM, dan kebutuhan hidup lainnya,” jelasnya.

Karena itu, Purwadi mendukung langkah Pemkot Samarinda yang memprioritaskan pembayaran utang dibanding memulai proyek pembangunan baru pada 2026.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban kepada kontraktor dan pihak ketiga harus menjadi prioritas utama agar roda ekonomi yang bergantung pada proyek pemerintah tetap berjalan.

“Yang penting selesaikan dulu kewajiban kepada kontraktor dan pihak ketiga. Di balik proyek-proyek itu ada banyak orang yang menggantungkan penghasilannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Purwadi mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai pos pengeluaran yang dinilai masih dapat dihemat.

Menilik dari data APBD Pemkot Samarinda 2026 yang tercantum melalui Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2025, hampir separuh APBD Samarinda 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai.

Berdasarkan dokumen APBD 2026, belanja pegawai tercatat mencapai Rp1.573.081.641.928 atau sekitar Rp1,57 triliun.

Tag

MORE