Arus Publik

Samarinda Terkini

Akademisi Unmul Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Tunjangan Pejabat di Tengah Utang Rp400 Miliar

Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo/IST

ARUSBAWAH.CO -  Pengamat ekonomi yang merupakan Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai beban utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sekitar Rp400 miliar akan berdampak pada ruang fiskal daerah, juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

Menurut Purwadi, keberadaan utang daerah dalam jumlah besar sebenarnya bukan fenomena baru di Samarinda

Ia menyebut pada masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda sebelumnya, Syaharie Jaang, pemerintah daerah juga pernah memiliki kewajiban ratusan miliar rupiah.

“Kalau kita lihat data statistik APBD Samarinda, sebenarnya utang daerah dalam jumlah besar bukan hal baru. Pada masa Wali Kota Ja’ang pun pernah ada utang ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga pernah dialami sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Kutai Timur, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Kutai Kartanegara.

Meski demikian, Purwadi menilai dampak utang tetap perlu menjadi perhatian karena berpotensi menekan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Purwadi menegaskan pentingnya keterbukaan mengenai pihak yang menjadi kreditur dari utang Rp400 miliar tersebut.

Ia menilai jika sebagian besar kewajiban itu berasal dari tagihan kontraktor atau pihak ketiga, maka keterlambatan pembayaran dapat memicu efek berantai terhadap perekonomian daerah.

“Kalau cash flow kontraktor terganggu, perusahaan juga terganggu. Di dalam perusahaan ada karyawan yang harus menerima gaji, membayar cicilan rumah, kendaraan, BPJS, biaya sekolah anak, kebutuhan internet, BBM, dan kebutuhan hidup lainnya,” jelasnya.

Karena itu, Purwadi mendukung langkah Pemkot Samarinda yang memprioritaskan pembayaran utang dibanding memulai proyek pembangunan baru pada 2026.

Menurutnya, penyelesaian kewajiban kepada kontraktor dan pihak ketiga harus menjadi prioritas utama agar roda ekonomi yang bergantung pada proyek pemerintah tetap berjalan.

“Yang penting selesaikan dulu kewajiban kepada kontraktor dan pihak ketiga. Di balik proyek-proyek itu ada banyak orang yang menggantungkan penghasilannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Purwadi mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai pos pengeluaran yang dinilai masih dapat dihemat.

Menilik dari data APBD Pemkot Samarinda 2026 yang tercantum melalui Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2025, hampir separuh APBD Samarinda 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai.

Berdasarkan dokumen APBD 2026, belanja pegawai tercatat mencapai Rp1.573.081.641.928 atau sekitar Rp1,57 triliun.

Angka itu setara hampir 49,4 persen dari total APBD yang ditetapkan sebesar Rp3.183.438.870.000 atau 3,18 triliun.

"Kalau benar utang itu juga mencakup belanja pegawai, berarti kondisi fiskalnya memang cukup berat," ujarnya.

Ia menilai langkah efisiensi anggaran sebaiknya difokuskan pada tunjangan dan fasilitas pejabat, khususnya pejabat eselon atas.

“Kalau ingin melakukan efisiensi, mulailah dari tunjangan pejabat, tunjangan rumah jabatan, tunjangan operasional, dan berbagai fasilitas lainnya,” tegasnya.

Purwadi menilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat eselon atas menjadi salah satu pos yang layak dievaluasi di tengah tekanan fiskal daerah.

"Menurut saya yang perlu dievaluasi adalah berbagai tunjangan pejabat, khususnya TPP pejabat eselon atas," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, beban utang hampir Rp400 miliar membuat Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pembayaran kewajiban lama dibanding memulai sejumlah pembangunan atau program baru pada APBD 2026.

Mayoritas utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2025 dan akan dibayar secara bertahap sepanjang tahun.

Kebijakan tersebut membuat sebagian besar ruang fiskal daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan kepada berbagai pihak, mulai dari kontraktor, tenaga ahli, hingga belanja pegawai.

 

Sekda Ungkap Nilai Utang

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, alokasi untuk menyelesaikan utang tahun 2025 mencakup berbagai jenis belanja, termasuk belanja modal serta sejumlah belanja pegawai yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujar Neneng saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, utang yang menjadi prioritas pembayaran pada 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar dan mayoritas merupakan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2025.

"Untuk 2025 (senilai Rp400 miliar). Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," katanya.

Menurut Neneng, kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk sejumlah hak pegawai yang belum terselesaikan.

"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," tambahnya.

Pembayaran Dicicil Sepanjang 2026

Kepala BPKAD, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang sekitar Rp400 miliar telah direncanakan sejak penyusunan APBD 2026. 

Fokus pengelolaan keuangan daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya.

Menurutnya, seluruh tagihan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi dan review Inspektorat sebelum dapat dibayarkan melalui APBD.

"Setelah dapat review Inspektorat, lalu kita masukkan dalam APBD, dibuatkan DPA yang baru khusus untuk pembayaran hutang," ujarnya.

Ananta menjelaskan pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena menyesuaikan kemampuan kas daerah yang tersedia dari bulan ke bulan.

"Karena uangnya ini kita tidak dapat sekaligus di kas daerah, jadi kita bayarnya bertahap. Yang wajib mengikat itu adalah pembayaran gaji, TPP, serta PPPK. Jadi pertama kita utamakan belanja pegawai," katanya.

(raf)

 

Tag

MORE