Arus Publik

SPMB

36 Aduan SPMB Samarinda: Baru 19 Siswa Dapat Sekolah, 17 Masih Menunggu

Pemkot Klaim Tak Temukan Manipulasi Sistem

MENJELASKAN - Plt. Inspektur Kota Samarinda atau Ketua Tim Pengawas SPMB Samarinda 2026, Firdaus Akbar/ARUSBAWAH.CO

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar seluruh kursi yang masih tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan.

"Selanjutnya dilakukan rekonsiliasi terhadap sisa daya tampung setiap sekolah agar angka 396 kursi yang masih tersedia dapat dipetakan secara rinci dan mutakhir," katanya.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga akan mencocokkan domisili siswa dengan akses menuju sekolah sebelum menawarkan sekolah alternatif.

"Artinya, akan dipertimbangkan jarak, waktu tempuh, akses transportasi hingga kondisi wilayah tempat tinggal siswa," ujarnya.

Namun ia mengingatkan bahwa sebagian sekolah yang masih memiliki kuota berada di wilayah pinggiran Kota Samarinda.

"Memang faktanya sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota tidak semuanya berada di kawasan perkotaan. Ada beberapa sekolah yang berada di wilayah pinggiran kota," katanya.

Karena itu, orang tua nantinya diminta memberikan konfirmasi sebelum proses penempatan dilakukan.

 

Mayoritas Aduan Soal Jalur Domisili

Dari hasil pemeriksaan, pemerintah menyebut sebagian besar aduan ternyata berkaitan dengan jalur domisili.

Sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen menyangkut domisili murni.

Sementara satu aduan berkaitan dengan afirmasi dan domisili, sedangkan dua lainnya mengenai jalur prestasi akademik dan domisili.

Menurut Timwas, sebagian besar peserta yang mengadu memang berada di luar batas jarak terakhir yang diterima pada sekolah tujuan.

"Ketika jarak dari rumah ke sekolah sudah melebihi batas jarak terjauh, meskipun hanya lebih satu meter atau dua meter, maka secara sistem peserta akan berada di luar peringkat dan otomatis tidak diterima," katanya.

Ia mengatakan banyak orang tua juga mempertanyakan perubahan posisi peringkat selama masa pendaftaran.

Padahal, menurutnya, kondisi tersebut merupakan mekanisme normal dalam sistem.

"Ketika ada peserta baru yang memiliki posisi lebih baik, maka peserta lain otomatis akan bergeser," ujarnya.

Pada beberapa kasus jalur afirmasi, Timwas bahkan melakukan pemeriksaan hingga ke Kementerian Sosial.

Hasilnya, ditemukan calon peserta didik berada pada Desil 6.

Padahal syarat jalur afirmasi hanya berlaku bagi peserta Desil 1 sampai Desil 4.

"Karena berada pada Desil 6, yang berarti sudah melebihi syarat Desil 1 sampai 4, maka secara otomatis tidak memenuhi persyaratan jalur afirmasi," katanya.

396 Kursi Masih Kosong, Pemkot Minta Orang Tua Tak Lagi Memilih Sekolah

Di tengah masih adanya 17 siswa yang belum memperoleh sekolah, pemerintah mengungkapkan sebenarnya masih terdapat ratusan kursi SMP negeri yang belum terisi.

Dari 595 kursi yang dapat dioptimalkan setelah pengumuman utama, sebanyak 199 kursi telah dimanfaatkan.

Tag

MORE