ARUSBAWAH.CO - Gelombang protes pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027 di Kota Samarinda belum benar-benar berakhir.
Pemerintah Kota Samarinda mengklaim telah menindaklanjuti seluruh 36 aduan yang sebelumnya diakomodir oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Namun, hingga hari pertama tahun ajaran baru pada Senin (13/7/2026), masih terdapat 17 calon siswa yang belum memperoleh bangku di SMP negeri.
Jumlah itu hampir separuh dari total pengadu yang sebelumnya mendatangi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan DPRD Samarinda karena merasa tidak lolos seleksi.
Baru 19 siswa yang telah mendapatkan sekolah melalui proses redistribusi ke SMP negeri yang masih memiliki daya tampung.
Fakta tersebut diungkap Tim Pengawasan (Timwas) SPMB Kota Samarinda saat menggelar konferensi pers di Kantor Inspektorat Pemkot Samarinda, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, pemerintah memaparkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang disampaikan para orang tua siswa.
Meski mengakui masih ada 17 anak yang belum memperoleh sekolah, pemerintah menegaskan tidak menemukan indikasi kecurangan maupun manipulasi sistem dalam pelaksanaan SPMB.
"Dari 36 pengaduan yang masuk, 19 anak sudah kami fasilitasi masuk ke SMP negeri yang masih memiliki kuota. Masih ada 17 anak yang sedang kami tindak lanjuti," kata Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar.
Ia mengatakan seluruh pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan tertulis yang disampaikan para orang tua lengkap dengan bukti pendukung.
Menurutnya, tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota itu melakukan pemeriksaan administrasi, uji lapangan hingga penelusuran digital terhadap seluruh proses pendaftaran.
"Hasilnya, sebagian pendaftar berada di luar batas jarak terjauh yang diterima pada sekolah tujuan," beber Firdaus
"Ketika jarak dari rumah ke sekolah sudah melebihi batas, walaupun hanya satu atau dua meter, secara sistem peserta akan berada di luar peringkat," sambungnya.
Hasil pemeriksaan Timwas terhadap 36 pengaduan menunjukkan mayoritas persoalan berasal dari jalur domisili.
Sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen berkaitan dengan domisili, sementara satu aduan menyangkut afirmasi dan domisili, serta dua aduan terkait prestasi akademik dan domisili.
Dari seluruh pengadu tersebut, 19 siswa telah berhasil ditempatkan di SMP negeri yang masih memiliki kuota, sedangkan 17 siswa lainnya masih dalam proses redistribusi.
17 Siswa Masih Belum Dapat Sekolah
Meski sebagian persoalan telah diselesaikan, pemerintah mengakui pekerjaan mereka belum selesai.
Dari total 36 siswa yang diadukan TRC PPA, sebanyak 19 siswa telah bersedia ditempatkan di SMP negeri yang masih memiliki kuota.
Namun, masih ada 17 siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah.
"Sampai hari ini memang faktanya masih ada 17 murid yang belum terdaftar. Namun terhadap 17 murid tersebut kami juga telah menyiapkan beberapa langkah yang nantinya secara teknis akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan," katanya.
Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan ialah memvalidasi kembali status seluruh siswa.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada data ganda, perubahan pilihan sekolah maupun pencabutan berkas yang belum tercatat dalam sistem.
"Langkah pertama adalah memastikan kembali validasi status setiap murid. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data ganda, perubahan pilihan sekolah, pencabutan berkas, maupun status pendaftaran lain yang belum tercatat," ujarnya.
Tahap berikutnya ialah melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh sisa daya tampung SMP negeri.
Tag



