“Segera lakukan ini saat menjadi korban, bercerita kepada orang terpercaya, cari informasi layanan bantuan hukum dan pemulihan, minta pendampingan LBH, lapor polisi, atau minta komunitas mengambil tindakan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Pulihkan diri sendiri dengan bantuan psikolog,” jelas Hetifah dalam paparannya melalui zoom meeting.
Dibentuk Satgas Penanganan Kekerasan di IKIP PGRI Kaltim
Sementara itu, Suriansyah, Rektor IKIP PGRI Kaltim, menegaskan pentingnya peran satgas penanganan kekerasan di kampus.
Satgas dibentuk sejak 2021 sesuai amanah Kementerian Dikti dan dipantau L2DIKTI setiap tahun.
“Mahasiswa didorong menjadi agen perubahan. Informasi dan edukasi yang mereka terima akan menular ke mahasiswa lain. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan kampus aman,” kata Suriansyah di hari yang sama.
Rektor menambahkan, satgas telah menangani berbagai kasus, mulai dari ancaman cyber hingga pemerasan, khususnya bagi mahasiswa baru dari berbagai daerah.
Suriansyah juga menekankan pentingnya pendidikan moral Pancasila dan agama di kampus sebagai sarana penyisipan materi terkait kekerasan seksual.
Meskipun belum ada hotline resmi, satgas memiliki kantor dan anggota yang siap menerima laporan, termasuk dekan dan ketua program studi.
“Mahasiswa yang melapor diproses melalui rantai dari prodi ke dekan hingga rektor. Ini agar sistem tetap berjalan dan mahasiswa paham jalur pelaporan,” tutupnya.
(wan)
- Yang Terucap di Diskusi Publik ‘Sipil-Militer dalam Demokrasi’: Dari Penyitaan Buku hingga Lonjakan Anggaran Pertahanan 2025
- Pokja 30 Wanti-wanti Pemprov, Tambah Anggaran Gratispol Jadi Rp1,4 Triliun Tanpa Evaluasi Sama Saja Mengulang Kaltim Cemerlang dan BKT
- WeChat Liput Politani! Ini Alasan Kampus Samarinda Jadi Sorotan Global
Tag




