Fenomena rape culture menjadi mimpi buruk di lingkungan perguruan tinggi.
Hetifah menjelaskan, rape culture adalah ketika kekerasan seksual dianggap wajar.
Contohnya, menyalahkan korban karena keluar malam, menilai pelecehan “cuma digodain”, atau menganggap korban laki-laki lemah.
Logika seksis semrawut juga memperkuat stereotip gender yang menjerat korban.
Statistik Mengejutkan Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual
Hetifah menyebut, data statistik menunjukkan sebanyak 80% korban kekerasan seksual tidak melapor ke kepolisian.
Dari mereka, 20% takut dicap negatif, 13% merasa polisi tidak akan membantu, dan 8% menganggap kasusnya tidak cukup penting untuk dilaporkan.
Dari laporan yang masuk, hanya 2% pelaku yang berakhir di penjara.
Hetifah menekankan, perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Upaya ini mencakup penerapan peraturan terkait kekerasan, mulai dari pencegahan hingga pemulihan mental korban.
Sanksi tegas bagi pelaku maupun perguruan tinggi yang lalai perlu ditegakkan sebagai teguran keras.
Edukasi dan sosialisasi harus digencarkan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi, pemerintah daerah, NGO, himpunan mahasiswa, BEM, hingga keluarga.
Tag



