Ia menyebut capaian fisik di sejumlah bidang masih berada di bawah 20 persen karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
"Penyebab utamanya adalah dana yang belum tersedia. Selain itu, fokus Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah menyelesaikan utang kepada pihak ketiga agar bisa lunas tahun ini dan tidak menjadi beban pada 2027," katanya.
Ia mengungkapkan pemerintah kota kini tengah menyusun skema pembayaran utang secara bertahap. Prioritas diberikan kepada kontraktor dengan nilai tagihan paling kecil agar kewajiban dapat diselesaikan lebih cepat.
"Saat ini pemerintah kota sedang menyusun proyeksi pembayaran utang. Mereka memprioritaskan pembayaran utang di bawah Rp50 juta, kemudian di bawah Rp100 juta, setelah itu baru berlanjut ke nilai yang lebih besar," ungkapnya.
Deni menegaskan, Komisi III mendukung langkah pemerintah memprioritaskan pelunasan utang dibanding memulai banyak proyek baru.
Menurutnya, hal itu penting agar tidak ada beban yang diwariskan pada tahun-tahun berikutnya.
"Pemerintah kota tidak ingin meninggalkan beban utang untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beban utang hampir Rp400 miliar membuat Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pembayaran kewajiban lama dibanding memulai sejumlah pembangunan atau program baru pada APBD 2026.
Mayoritas utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2025 dan akan dibayar secara bertahap sepanjang tahun.
Kebijakan tersebut membuat sebagian besar ruang fiskal daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan kepada berbagai pihak, mulai dari kontraktor, tenaga ahli, hingga belanja pegawai.
Sekda Ungkap Nilai Utang
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, alokasi untuk menyelesaikan utang tahun 2025 mencakup berbagai jenis belanja, termasuk belanja modal serta sejumlah belanja pegawai yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujar Neneng saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, utang yang menjadi prioritas pembayaran pada 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar dan mayoritas merupakan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2025.
"Untuk 2025 (senilai Rp400 miliar). Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," katanya.
Menurut Neneng, kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk sejumlah hak pegawai yang belum terselesaikan.
"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," tambahnya.
(raf)
Tag




