ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban membayar utang proyek tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, mengungkapkan total utang pekerjaan di instansinya mencapai sekitar Rp290 miliar.
"Itu utang tahun 2025," kata Hendra saat ditemui Arusbawah.co, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan nilai tersebut merupakan akumulasi pekerjaan di seluruh bidang yang ada di Dinas PUPR.
Namun ia tidak hafal persis jumlah paket pekerjaan yang masih menjadi kewajiban pembayaran pemerintah.
"Untuk jumlah paket saya tidak hafal," ujarnya.
Menurut Hendra, nilai sekitar Rp290 miliar itu juga belum mencakup utang proyek dari tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban lain yang juga harus diselesaikan secara bertahap.
"Kalau keseluruhan sekitar Rp290 sekian, dan itu di luar utang yang lama," katanya.
Hendra menyebut, sejumlah proyek strategis masuk dalam daftar pekerjaan yang pembayarannya masih menjadi utang pemerintah.
Di antaranya pembangunan Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga proyek Terowongan Samarinda.
"Dari total sekitar Rp290 sekian itu campur semua, satu dinas. Ada di SDA, Bina Marga, dan Cipta Karya," bebernya.
"Untuk pembangunan Teras Samarinda juga ada, termasuk Pasar Pagi, dan itu masuk kategori terutang. Terowongan juga masih ada yang belum terbayar," sambung Hendra.
Meski demikian, ia memastikan pembayaran pekerjaan Teras Samarinda tahap dua tidak mengalami persoalan seperti yang sempat terjadi pada tahap pertama.
"Kalau dibanding kasus tahun lalu seperti Teras Samarinda tahap pertama, untuk Teras Samarinda tahap dua pembayarannya aman. Tidak ada ribut-ribut soal pembayaran ke kontraktor," katanya.
Hendra mengatakan Wali Kota Samarinda telah berkomitmen menyelesaikan seluruh utang pekerjaan tahun anggaran 2025 pada tahun 2026.
Sementara itu, kewajiban pembayaran yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Yang jelas, pekerjaan yang terutang di tahun 2025 dijanjikan Pak Wali akan diselesaikan pada 2026. Untuk utang tahun-tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan pembayaran bertahap," tutupnya.
Terkait tambahan pekerjaan ia sampaikan belum prioritas
"Komitmen Pak Wali adalah menyelesaikan utang terlebih dahulu sebelum pengadaan fisik baru," jelasnya.
Komisi III Sebut Penyelesaian Utang Jadi Penyebab Serapan Anggaran PUPR Tahun 2026 Masih Rendah
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan total utang proyek Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih berada di kisaran Rp427 miliar.
Menurut Deni, pembayaran kepada kontraktor hingga saat ini baru mencapai sekitar 20 persen dari total kewajiban tersebut.
Sementara sisanya masih menunggu kemampuan keuangan daerah.
"Kalau dihitung secara keseluruhan, pembayaran kepada kontraktor baru sekitar 20 persen dari total utang sekitar Rp427 miliar. Angka pastinya nanti bisa dikonfirmasi kembali ke dinas," kata Deni dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, utang tersebut tidak hanya berasal dari proyek tahun anggaran 2025, tetapi juga masih terdapat sisa kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini masih dicicil oleh pemerintah kota.
"Perlu diingat bahwa utang tersebut bukan hanya berasal dari tahun 2025, tetapi juga masih ada sisa utang dari tahun-tahun sebelumnya yang saat ini sedang dicicil," ujarnya.
Deni menyebut, khusus di Dinas PUPR, pihaknya baru memperoleh data utang dari dua bidang.
Di Bidang Cipta Karya, utang kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp132 miliar.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp19 miliar yang telah dibayarkan sehingga masih menyisakan kewajiban sekitar Rp113 miliar.
"Sebagai contoh, di Cipta Karya utangnya Rp132 miliar, baru terbayar Rp19 miliar sehingga tersisa sekitar Rp113 miliar," katanya.
Sementara di Bidang Sumber Daya Air (SDA), dari total utang sekitar Rp34 miliar, pemerintah baru membayar sebagian sehingga masih tersisa sekitar Rp20 miliar lebih.
"Di bidang SDA, dari sekitar Rp34 miliar masih tersisa sekitar Rp21 miliar. Masih ada sejumlah kewajiban yang belum dapat dipenuhi karena PAD belum masuk secara optimal," ujarnya.
Namun, data utang Bidang Bina Marga belum diperoleh karena pembahasannya bersama Dinas PUPR dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Karena itu, total utang di lingkungan Dinas PUPR belum dapat dihitung secara keseluruhan.
"Untuk Dinas PUPR sendiri, baru diketahui dua bidang, yaitu Cipta Karya dengan sisa sekitar Rp113 miliar dan SDA dengan sisa sekitar Rp20 miliar lebih," jelasnya.
Deni mengatakan rendahnya realisasi anggaran Dinas PUPR pada 2026 tidak lepas dari fokus pemerintah kota yang masih memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga.
Ia menyebut capaian fisik di sejumlah bidang masih berada di bawah 20 persen karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
"Penyebab utamanya adalah dana yang belum tersedia. Selain itu, fokus Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah menyelesaikan utang kepada pihak ketiga agar bisa lunas tahun ini dan tidak menjadi beban pada 2027," katanya.
Ia mengungkapkan pemerintah kota kini tengah menyusun skema pembayaran utang secara bertahap. Prioritas diberikan kepada kontraktor dengan nilai tagihan paling kecil agar kewajiban dapat diselesaikan lebih cepat.
"Saat ini pemerintah kota sedang menyusun proyeksi pembayaran utang. Mereka memprioritaskan pembayaran utang di bawah Rp50 juta, kemudian di bawah Rp100 juta, setelah itu baru berlanjut ke nilai yang lebih besar," ungkapnya.
Deni menegaskan, Komisi III mendukung langkah pemerintah memprioritaskan pelunasan utang dibanding memulai banyak proyek baru.
Menurutnya, hal itu penting agar tidak ada beban yang diwariskan pada tahun-tahun berikutnya.
"Pemerintah kota tidak ingin meninggalkan beban utang untuk tahun-tahun berikutnya. Karena itu, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beban utang hampir Rp400 miliar membuat Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pembayaran kewajiban lama dibanding memulai sejumlah pembangunan atau program baru pada APBD 2026.
Mayoritas utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2025 dan akan dibayar secara bertahap sepanjang tahun.
Kebijakan tersebut membuat sebagian besar ruang fiskal daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan kepada berbagai pihak, mulai dari kontraktor, tenaga ahli, hingga belanja pegawai.
Sekda Ungkap Nilai Utang
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, alokasi untuk menyelesaikan utang tahun 2025 mencakup berbagai jenis belanja, termasuk belanja modal serta sejumlah belanja pegawai yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujar Neneng saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, utang yang menjadi prioritas pembayaran pada 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar dan mayoritas merupakan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2025.
"Untuk 2025 (senilai Rp400 miliar). Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," katanya.
Menurut Neneng, kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk sejumlah hak pegawai yang belum terselesaikan.
"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," tambahnya.
(raf)




