Arus Publik

Update Audit Kasus Bayi Dugaan Kelalaian Medis RSUD AWS: Dua Minggu Berubah Jadi Satu Bulan

Audit RSUD AWS molor, kasus Bayi Nekrosis belum tuntas

Sabtu, 25 April 2026 15:5

Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie dr. Arysia Andhina dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra dalam kolase foto terkait polemik audit medis kasus bayi nekrosis. Foto: Media Kaltim/Instagram @drandisatya.

ARUSBAWAH.CO -  Komitmen manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk menuntaskan audit medik terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan tangan seorang bayi mengalami nekrosis (pembusukan jaringan) meleset dari jadwal yang disepakati. 

Hingga Sabtu (25/4/2026), hasil audit yang dijanjikan rampung dalam waktu dua minggu tersebut belum juga dipublikasikan.

Persoalan ini bermula dari kesepakatan dalam pertemuan antara manajemen RSUD AWS dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada 6 April 2026 lalu. 

Kala itu, pihak legislatif mendorong agar audit dilakukan secara cepat dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. 

Namun, memasuki hari ke-19 sejak pertemuan tersebut, durasi pengerjaan audit justru dilaporkan bertambah secara sepihak oleh manajemen rumah sakit.

Benturan Komitmen Waktu

Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (24/4), mengungkapkan adanya perubahan estimasi waktu penyelesaian audit. 

Jika sebelumnya publik menanti hasil dalam dua minggu sebagaimana ditegaskan pihak dewan, kini manajemen menyebut waktu yang dibutuhkan mencapai satu bulan.

"Tadi siang info dari Bu Plt Direktur bahwa waktunya satu bulan. Dan prosesnya masih berjalan," ujar dr. Arysia melalui pesan singkat.

Pernyataan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut. 

Ketika didesak mengenai kendala teknis yang menyebabkan durasi audit melar, dr. Arysia mengaku tidak mengetahui detail proses internal tersebut. 

Ia berdalih bahwa posisinya tidak terlibat langsung dalam tim audit medik yang sedang bekerja.

Perbedaan Informasi soal Agenda Tindak Lanjut 

Ketidakpastian semakin meruncing ketika terjadi perbedaan informasi mengenai agenda tindak lanjut antara pihak rumah sakit dan legislatif. 

dr. Arysia sempat menyebutkan bahwa terdapat rencana pertemuan kembali dengan anggota dewan pada minggu depan untuk membahas perkembangan kasus. 

Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak parlemen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan hasil audit medis maupun informasi mengenai jadwal pertemuan lanjutan.

"Saya belum menerima hasil audit medis terkait kasus infus bayi di RS. Saya juga belum terinfo dari staf komisi terkait hal (pertemuan minggu depan) tersebut, jadi tidak bisa mengonfirmasi," tegas dr. Andi Satya saat dihubungi terpisah pada Jumat (24/4).

 

Kontras Penderitaan Korban: Audit Jadi Harapan Tunggal di Tengah Sikap Dingin RS

Di saat proses audit melambat, beban fisik dan psikologis keluarga korban justru semakin berat. 

Rafita, ibu kandung korban, secara tegas menuntut agar audit medis tidak hanya menjadi formalitas internal, melainkan dibuka secara transparan kepada publik. 

Baginya, audit adalah satu-satunya jalan untuk mengungkap mengapa tangan anaknya bisa membusuk hingga berlubang pasca-tindakan infus.

Kekecewaan keluarga semakin memuncak lantaran hingga bayi diperbolehkan pulang dari perawatan pada Senin pagi, 13 April 2026, pihak manajemen RSUD AWS belum juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi. 

Absennya empati ini membuat hasil audit menjadi poin krusial bagi keluarga untuk mendapatkan keadilan.

"Harapan saya, ada kejelasan penyebab tangan anak saya bolong. Hasil audit harus secara terbuka, supaya tidak jadi pertanyaan publik lagi karena selama ini banyak kasus seperti ini bahkan lebih fatal tapi selalu tertutup," tegas Rafita dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Selasa (14/4/2026).

Rafita juga menyoroti kejanggalan dalam proses medis sebelum bayi diperbolehkan pulang, di mana keputusan operasi skin graft (cangkok kulit) sempat berubah drastis dalam hitungan jam dari batal menjadi wajib tepat saat rombongan DPRD Kaltim melakukan kunjungan pada 6 April lalu. 

Fakta ini memperkuat desakan keluarga agar audit dilakukan secara jujur tanpa ada informasi yang ditutupi.

Menanti Tindak Lanjut Pengawasan

Saat ini, tanggung jawab pengawasan berada pada Komisi IV DPRD Kaltim. 

Publik menanti apakah janji pengawalan yang dilontarkan dr. Andi Satya mampu mendesak RSUD AWS untuk segera memaparkan hasil audit secara objektif, atau justru mengikuti penundaan satu bulan yang diminta pihak rumah sakit. (son)

 

Tag

MORE