ARUSBAWAH.CO - Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) akhirnya memberikan informasi terkait insiden dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan seorang bayi mengalami nekrosis atau pembusukan jaringan.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis tersebut tidak dilakukan oleh tenaga magang, melainkan staf profesional senior.
Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, mengonfirmasi bahwa petugas yang memasang infus dan balutan perban pada tangan kanan bayi tersebut adalah pegawai tetap yang telah bekerja selama bertahun-tahun di unit gawat darurat.
"Itu memang dari pegawai rumah sakit. Sudah bertahun-tahun, orang profesional. Memang kerjanya di ruang gawat darurat yang khusus orang tidak sadar, orang prioritas," tegas dr. Arysia saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Kontradiksi Profesionalitas dan Dampak Medis
Pengakuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai standar operasional prosedur (SOP) di internal RSUD AWS.
Pasalnya, meski ditangani oleh tenaga berpengalaman di ruang prioritas, bayi yang awalnya didiagnosa muntaber tersebut justru terancam cacat permanen akibat kematian jaringan pasca-tindakan medis pada awal Maret lalu.
Terkait detail teknis kegagalan prosedur tersebut, dr. Arysia menyatakan pihak rumah sakit memilih untuk menutup seluruh akses informasi hingga proses audit medik tuntas dilakukan.
Tag



