Namun hingga keputusan penundaan diambil, DPRD mengaku belum menerima informasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran pihak Pemprov dalam agenda tersebut.
"Belum ada informasi," ujarnya saat ditanya apakah ada penjelasan dari Pemprov terkait absennya mereka dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Ananda menilai ke depan perlu ada perbaikan dalam mekanisme komunikasi dan administrasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, apabila terdapat agenda lain yang membuat pihak Pemprov berhalangan hadir, seharusnya pemberitahuan resmi dapat disampaikan lebih awal kepada DPRD.
"Tapi ya seharusnya dari pihak Pemprov kalau misalkan ada kesibukan lain, ada hal-hal lain yang tidak bisa ditinggalkan kan seharusnya bersurat lah," katanya.
Ia mengingatkan bahwa DPRD juga memiliki agenda dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), sehingga perubahan agenda membutuhkan koordinasi yang jelas antar-lembaga.
"Kan kita juga lembaga DPRD ini kan juga ada kegiatan-kegiatan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh badan musyawarah," ujarnya.
Karena itu, Ananda menilai tata administrasi dan mekanisme surat-menyurat antara kedua lembaga perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan agenda resmi pemerintahan.
"Jadi ya harusnya bersurat, ke depan harus kita perbaiki tata administrasinya juga, birokrasi administrasi surat-menyuratnya juga harus diperbaiki," katanya.
Terkait rencana pelaksanaan ulang rapat paripurna pada malam hari, Ananda mengaku masih menunggu kepastian dari pihak Pemprov Kaltim.
"Ini kan baru, belum dapat informasi. Nanti kita tunggu aja seperti apa," tutupnya.
Hingga rapat ditunda dan terbitnya berita ini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran perwakilan Pemprov Kaltim dalam agenda yang seharusnya memuat jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut.
(raf)
Tag




