Arus Publik

TRC-PPA Sebut Penanganan Kasus Oknum Guru Diduga Asusila di Samarinda Lambat, Begini Jawaban Disdikbud Kaltim

Rabu, 11 Maret 2026 15:49

Ilustrasi tindakan asusila guru terhadap murid/ISTIMEWA

Kendala: Pelaku dan Korban Sulit Ditemui

Armin mengakui salah satu kendala utama dalam proses klarifikasi adalah sulitnya menemui terduga pelaku maupun korban.

Menurutnya, hingga kini kedua pihak belum dapat ditemui secara langsung untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan sampai sekarang belum bisa ditemui. Bahkan dari Dirjen pusat juga sempat turun untuk mencoba menemui, tapi tidak berhasil,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi sekolah untuk melakukan verifikasi dan mengumpulkan informasi tambahan.

“Kami beberapa kali ke sekolah untuk memastikan informasi yang ada supaya lebih valid,” jelasnya.

Ranah Hukum Bergantung pada Laporan Korban

Armin juga menyebut bahwa proses hukum pada umumnya memerlukan laporan dari pihak yang merasa menjadi korban.

Sementara dalam kasus ini, pihak yang mengangkat persoalan tersebut ke publik bukan korban secara langsung.

“Kalau masuk ranah hukum biasanya harus ada laporan dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara yang mengangkat di media sosial bukan korban langsung,” katanya.

Ia menambahkan bahwa korban yang dimaksud dalam isu tersebut juga belum menyampaikan laporan resmi kepada pihak berwenang.

“Kalau yang disebut korban itu sendiri tidak merasa korban dan tidak melapor, tentu menjadi lebih sulit untuk memproses ke ranah hukum,” ujarnya.

Aksi Dinilai Jadi Pengingat bagi Sekolah

Meski demikian, Armin menyatakan pihaknya tetap menghargai aksi yang dilakukan TRC-PPA sebagai bentuk kontrol publik terhadap dunia pendidikan.

Menurutnya, aksi tersebut dapat menjadi pengingat bagi sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas guru maupun siswa.

“Kami respon positif aksi itu. Ini menjadi pelajaran bagi semua sekolah supaya lebih peduli terhadap pengawasan dan perlindungan anak-anak,” pungkasnya. (raf)

 

Tag

MORE