Arus Publik

Tongkang Selalu Nabrak Jembatan di Luar Jam Pandu, DPRD Kaltim Curiga Bukan Kecelakaan tapi Pelanggaran yang Disengaja

Rabu, 7 Januari 2026 22:15

Wawancara Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin atau akrab dipanggil Ayub/Arusbawah.co

Jembatan Lebar Tetap Ditabrak, Sorotan ke Izin Berlayar

Ayub juga geram anggapan dari perusahaan tongkang menyebut kolong jembatan yang sempit menjadi penyebab utama.

Jembatan Mahulu, kata dia, memiliki bentang lebar namun tetap ditabrak.

“Coba bayangkan jembatan kita itu, jembatan Mahulu itu sudah bentangnya lebar tapi masih bisa ditabrak. Aneh juga,” katanya.

Ia membandingkan dengan Jembatan Mahakam yang lama, yang secara teknis memang memiliki kolong lebih rendah.

“Ah, ini yang lebar loh yang luas juga ditabrak,” geramnya.

KSOP Dinilai Abaikan Ritme Waktu Surat Izin Berlayar

Sorotan paling tajam diarahkan pada penerbitan Surat Izin Berlayar.

Husni menilai KSOP terlalu administratif dan mengabaikan ritme waktu.

“Ketika KSOP itu memberikan surat izin berlayar, harusnya dia jangan lolos persyaratan semua lihat juga ritme waktu,” ujarnya.

Ia mencontohkan, izin seharusnya dibatasi bertahap.

“Kalau kamu tanda tangannya semua 1.000 kapal, ya 1.000 kapal mau paksa lewat,” demikian Ayub.

(wan)

 

Tag

MORE