ARUSBAWAH.CO - Gelombang protes di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membara, Senin (10/11/2025) siang.
Tepat di Hari Pahlawan, puluhan organisasi yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) menuntut keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia.
Di bawah terik matahari, orasi bergantian menggema di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Bukan sekadar teriak, tapi jeritan panjang dari putra putri daerah yang selama puluhan tahun menjadi mesin ekonomi nasional, namun kini harus menelan pil pahit yaitu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara drastis.
Pemerintah Pusat Pangkas TKD Kaltim hingga 73 Persen
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memutuskan memotong drastis Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026.
Anggaran yang semula mencapai Rp8,7 triliun pada tahun 2025, kini hanya tinggal Rp2,4 triliun.
Artinya, turun lebih dari Rp6 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau setara dengan pemangkasan sebesar 73 persen dari jumlah sebelumnya.
Dengan penurunan ini, postur APBD Kaltim yang disahkan Pemprov dan DPRD diperkirakan juga ikut menyusut dari Rp20 triliun menjadi sekitar Rp13 triliun pada 2026 mendatang.
Dampaknya dinilai langsung terasa di lapangan pembangunan infrastruktur, layanan publik, pembangunan sekolah, akses kesehatan hingga program sosial dipastikan terhambat.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini soal masa depan daerah,” ujar Vendy Meru, Koordinator Fraksi Kaltim, dalam orasinya.
Fraksi Kaltim Ultimatum Pusat: Sungai Mahakam Bisa Diblokade
Vendy menyebut, pihaknya telah mengirimkan somasi resmi kepada pemerintah pusat.
Isinya tegas yaitu jika tuntutan peninjauan ulang TKD tidak direspons, mereka akan menutup jalur transportasi batu bara di Sungai Mahakam urat nadi ekonomi Kaltim.
“Sungai Mahakam adalah jalur vital batu bara. Kalau tidak ada jawaban dari pusat, suka tidak suka, pelampung ini akan kami turunkan. Pengiriman batu bara tidak boleh keluar,” tegas Vendy lantang.
Namun, Ia menolak disebut provokatif.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan fiskal oleh pemerintah pusat yang sudah berlangsung terlalu lama.
“Kami hanya ingin perlakuan adil. Titik! Sudah terlalu lama daerah ini cuma jadi sapi perah bagi pusat,” tambahnya.
Kaltim Setor Ratusan Triliun, Tapi Infrastruktur Masih Memprihatinkan
Dalam orasinya, Vendy membeberkan data mengejutkan.
Tahun 2024, setoran pendapatan negara dari Kaltim mencapai lebih dari Rp800 triliun, sebagian besar berasal dari batu bara dan migas.
Namun, besarnya kontribusi itu tidak pernah berbanding lurus dengan dana yang kembali ke daerah.
“Ironis! Setoran kami ratusan triliun, tapi lihat kondisi bandara dan jalan di sini. Bandara APT Pranoto katanya bertaraf internasional, tapi rumputnya setinggi lutut. Jalan ke bandara rusak, tol pun masih berlubang,” seru Vendy.
Menurut Vendy, kondisi itu menggambarkan kontras tajam antara kaya di atas kertas dan miskin di lapangan.
Pemerintah pusat, kata dia, menikmati pajak ekspor dan royalti, sementara warga daerah masih harus berhadapan dengan jalan rusak, banjir tahunan, dan minimnya fasilitas publik.
Fraksi Kaltim juga menyoroti posisi Pemprov Kaltim yang semakin sulit menjalankan program pembangunan akibat keterbatasan fiskal.
“Gubernur yang dipilih rakyat tidak bisa bekerja maksimal kalau anggarannya dipangkas. Bagaimana mau bangun jalan, sekolah, rumah sakit kalau uangnya tidak ada?” ujar Vendy.
Ia mengatakan Kaltim, yang seharusnya menikmati hasil bumi sendiri, justru harus bergantung pada belas kasihan Jakarta.
Gerakan Murni Tanpa Unsur Politik
Vendy menegaskan bahwa aksi Fraksi Kaltim bukan gerakan politik.
Menurutnya, gerakan ini lahir dari keresahan lintas suku dan profesi di Kaltim.
Fraksi Kaltim terdiri dari lebih dari 20 organisasi, mulai dari LPADKT, KNPI Kaltim, KNPI Samarinda, Laskar Merah Putih, DAKUBA, FKPPI, Gepak Kuning, Dewan Adat Dayak (DAD), Gerdayak, kepala adat dari Pampang, Bentian, Isen Mulang, hingga Asosiasi Pendeta.
“Kaltim punya 27 suku. Gerakan ini murni suara rakyat. Tidak ada kepentingan partai, agama, atau ormas. Ini soal keadilan fiskal,” jelasnya.
Sebagai informasi, aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada 16 Oktober 2025 lalu, di mana Fraksi Kaltim memberi tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah pusat untuk merespons tuntutan.
Namun hingga batas waktu itu habis, tidak ada tanggapan.
(wan)




