ARUSBAWAH.CO - Media sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) dibuat heboh dengan sosok dua nama, Fridawaty Rivai dan Syahrir A. Pasinringi.
Keduanya, berdasarkan informasi di media sosial, masuk sebagai anggota Dewan Pengawas rumah sakit BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di Kaltim, yakni Syahrir A. Pasinringi untuk RSUD AW Sjahranie Samarinda dan Fridawaty Rivai untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Dokumen soal pengangkatan itu ada pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/94/2025.
SK ini dicek pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kaltim pada Sabtu (08/11/2025) sore, belum lah terpublish.
Meski demikian, pada laman website RSUD Kanujoso Balikpapan, memang sudah menampilkan nama Fridawaty Rivai sebagai anggota dewan pengawas.

Sementara untuk website RSUD AW Sjahranie Samarinda, terpantau belum memberikan informasi soal update dewan pengawas di rumah sakit pelat merah itu.
Redaksi kemudian mencari tahu, soal sosok-sosok yang disorot dalam proses pemilihan dewan pengawas BLUD RS pemerintah ini.
Satu nama, menjadi sample, yakni Fridawaty Rivai.
Sebelum masuk ke profil bersangkutan, dijelaskan dahulu bahwa sorotan akan dua nama itu yakni soal keduanya yang disebut tidak tinggal di Kaltim.
Sosok Fridawaty Rivai
Diolah dari beberapa sumber oleh tim riset Arusbawah.co, misalnya di laman website Unhas, Fridawaty Rivai adalah perempuan yang lahir di Ujung Pandang (Makassar) pada 16 Oktober 1973.
Tag



