Apa Itu Filicide?
Istilah filicide berasal dari bahasa Latin, yaitu filius (anak) dan cida (pembunuh), menurut jurnal Forensic Science International berjudul "Toward a more holistic understanding of filicide: A multidisciplinary analysis of 32 years of US arrest data."
Secara definisi, filicide menurut psikologi forensik merujuk pada tindakan menghilangkan nyawa satu atau lebih anak, umumnya berusia di atas satu tahun, oleh orang tua kandung, tiri, atau wali yang berperan sebagai figur orang tua.
Filicide diklasifikasikan lebih lanjut berdasarkan pelakunya:
• Maternal filicide: pembunuhan yang dilakukan oleh ibu.
• Paternal filicide: pembunuhan yang dilakukan oleh ayah.
Akar Sejarah Filicide, Dari Ritual hingga Motif Modern
Fenomena filicide bukan hal baru.
Di masa lampau, pengorbanan anak dilakukan oleh berbagai suku di Amerika Selatan, Afrika, dan Timur Tengah.
Pengorbanan tersebut berkaitan dengan kepercayaan dan praktik budaya yang diyakini dapat membawa kesejahteraan bagi individu atau komunitas.
Motif awal munculnya filicide juga termasuk pengendalian jumlah anggota keluarga, menyingkirkan anak dengan disabilitas, yang tidak sah, atau anak perempuan dalam sistem patriarki.
Namun, beberapa motif ini masih terlihat dalam dinamika modern.
- Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, Psikolog Sebut Termasuk Kasus Filicide, Apa Itu?
- Terungkap Sisi Lain Kehidupan WH, Ayah yang Habisi Dua Anak Kandung: Dari Sakit, Istri Minta Cerai, hingga Coba Bunuh Diri
- Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kukar, Jatam Kaltim: Ini Berulang
Kategori Filicide Berdasarkan Motif
Menurut American Journal of Psychiatry, filicide dapat dikategorikan berdasarkan alasan yang melatarbelakanginya:
1. Altruistic filicide
Orang tua membunuh anak karena percaya bahwa hal tersebut menyelamatkan anak dari penderitaan. Tipe ini terbagi menjadi:
- Filicide-suicide: pelaku juga berniat atau melakukan bunuh diri.
- Filicide to relieve suffering: untuk mencegah penderitaan anak, baik yang nyata maupun khayalan.
2. Acute psychotic filicide
Pembunuhan terjadi tanpa motif rasional, dilakukan oleh pelaku yang mengalami delusi atau halusinasi berat.




