ARUSBAWAH.CO - Proyek Terowongan Samarinda di Kelurahan Selili kembali jadi sorotan.
Setelah menelan anggaran utama sekitar Rp395–400 miliar dari APBD Kota Samarinda, kini muncul lagi usulan tambahan dana hingga Rp90 miliar untuk penanganan lanjutan longsor.
Padahal sebelumnya, penguatan struktur sudah dilakukan dengan anggaran sekitar Rp32 miliar.
Jika ditotal, biaya penguatan saja bisa menembus lebih dari Rp120 miliar.
Sementara hingga Maret 2026, terowongan tersebut belum juga bisa difungsikan karena masih menunggu Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat.
Sudah Diperkuat Rp32 Miliar, Muncul Lagi Usulan Rp90 Miliar
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mempertanyakan urgensi tambahan anggaran baru yang nilainya jauh lebih besar dibanding penguatan sebelumnya.
Secara fisik, penguatan sudah dilakukan sepanjang 126 meter—terdiri dari 72 meter di sisi inlet Jalan Sultan Alimuddin dan 54 meter di sisi outlet Jalan Kakap.
Struktur tambahan itu disebut memiliki ketebalan sekitar 50 sentimeter.
“Sudah ada penguatan struktur yang cukup besar, lalu muncul lagi kebutuhan anggaran sampai Rp90 miliar. Angkanya sangat besar,” tegas Deni saat inspeksi lapangan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, jika struktur lereng sudah diperkuat untuk menahan potensi longsor, maka tambahan anggaran seharusnya tidak lagi membengkak signifikan.
DPRD pun memastikan akan mengkaji ulang efektivitas penggunaan anggaran tersebut sebelum disetujui.
Total Anggaran Terowongan Samarinda Bisa Tembus Lebih Rp485 Miliar
Proyek Terowongan Samarinda sendiri dibangun dengan skema Multi Years Contract (MYC) selama sekitar 18–22 bulan, dimulai pada 20 Januari 2023.
Spesifikasi teknisnya:
- Panjang total: ±690 meter
- Lebar dan tinggi: masing-masing 15 meter
- Metode konstruksi: New Austrian Tunneling Method (NATM)
Fungsinya untuk mengurai kemacetan di kawasan Gunung Manggah/Jalan Otto Iskandar Dinata, sekaligus menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap sebagai jalur alternatif menuju pusat kota dan koneksi tol Balikpapan–Samarinda/IKN.
Namun perjalanan proyek ini tak mulus.
Target awal selesai pada 2024, mundur ke 2025 akibat longsor di area inlet, persoalan pembebasan lahan, hingga kendala teknis lainnya.
Hingga 2026, terowongan masih belum bisa digunakan.
Dengan tambahan usulan Rp90 miliar di luar anggaran awal Rp395 miliar, total biaya berpotensi melampaui Rp485 miliar.
Belum Bisa Digunakan, Menunggu Izin SLF dari Pusat
Selain soal anggaran, persoalan perizinan juga menjadi ganjalan utama.
Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra, mengakui bahwa usulan Rp90 miliar masih dalam tahap proses dan belum masuk APBD murni 2026.
Dana itu direncanakan untuk pekerjaan teknis seperti regrading lereng, penambahan ground anchor, serta penguatan lanjutan di inlet dan outlet.
Namun, meski secara kasat mata kondisi terowongan dinilai layak, penggunaannya tetap harus menunggu Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Sejak 31 Desember 2025, aturan perizinan berubah dan mewajibkan SLF dengan dokumen yang lebih kompleks.
“Kalau dulu hanya izin biasa, sekarang harus sampai ke Sertifikat Layak Fungsi. Dokumennya lebih banyak dan prosesnya lebih panjang,” jelas Hendra.
Hingga kini, proses tersebut masih berjalan di kementerian terkait.
DPRD Soroti Risiko Drainase dan Dampak ke Warga
DPRD juga menyoroti persoalan drainase.
Di sisi inlet, limpasan air disebut mengarah ke kawasan sekolah dan permukiman warga.
Sementara di sisi outlet, terdapat laporan drainase buntu yang berpotensi menimbulkan genangan di Jalan Kakap.
“Jangan sampai nanti terowongan selesai, tapi justru muncul masalah baru seperti banjir atau genangan,” tegas Deni.
Di tengah ekspektasi masyarakat agar terowongan bisa dimanfaatkan, minimal saat Lebaran, proyek ini justru masih tertahan di meja administrasi dan perdebatan anggaran.
Publik kini menunggu dua hal: kepastian izin dari pusat dan kejelasan kebutuhan tambahan Rp90 miliar.
Karena bagi warga, terowongan bukan sekadar proyek beton raksasa—melainkan solusi kemacetan yang sudah terlalu lama dijanjikan. (isa)




