ARUSBAWAH.CO - Program nikah gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda terus didorong sebagai terobosan layanan publik yang memudahkan warga.
Namun, di balik kemudahan itu, ada satu catatan penting yang perlu diketahui calon pengantin: layanan pernikahan di MPP hanya tersedia pada hari dan jam kerja, Senin hingga Jumat.
Artinya, pasangan—baik yang bekerja di sektor formal maupun informal—tetap harus menyesuaikan waktu atau mengambil cuti agar bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Koordinator Pelayanan MPP Samarinda, Binti Isni Khuriyah, menjelaskan bahwa layanan nikah di MPP merupakan bentuk kehadiran negara dalam momen penting warganya, dengan keunggulan utama pada kepraktisan layanan pasca-akad.
“Setelah akad, pasangan langsung mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP yang statusnya sudah berubah. Semua selesai di satu tempat,” ujar Binti saat ditemui di Kantor MPP Samarinda, Jumat (30/1/2026).
Semua Gratis, Termasuk Penghulu
Binti menegaskan, seluruh rangkaian pernikahan di MPP Samarinda tidak dipungut biaya sepeser pun.
Termasuk kehadiran penghulu yang datang langsung ke lokasi akad.
“Gratis 100 persen. Tidak ada biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
Namun, karena MPP mengikuti jam operasional layanan pemerintah, akad nikah hanya bisa dilakukan pada jam kerja resmi.
Alur Nikah Gratis di MPP Samarinda
Meski prosesi akad dilakukan di MPP, urusan administrasi tetap dimulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili calon pengantin.
Berikut alurnya:
- Calon pengantin mendaftar dan melengkapi berkas nikah di KUA
- Jika memilih menikah di MPP, KUA akan berkoordinasi dengan tenant KUA di MPP
- Jadwal akad ditentukan bersama koordinator MPP
- Penghulu dari KUA asal datang langsung ke MPP untuk menikahkan
“Kalau dokumen dari KUA sudah lengkap dan dinyatakan layak menikah, kami siap memfasilitasi,” kata Binti.
MPP tidak menambah syarat apa pun. Ketentuan usia, agama, dan administrasi sepenuhnya mengikuti aturan KUA.
Sudah Lama Ada, Tapi Belum Banyak Diketahui
Layanan nikah di MPP sebenarnya bukan program baru.
Sejak awal berdiri, MPP telah memfasilitasi pernikahan, meski awalnya hanya untuk non-Muslim saat masih berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.
Setelah pindah ke Jalan Pahlawan, layanan pernikahan Muslim mulai dibuka sejak 2024. Hingga kini, sudah banyak pasangan yang melangsungkan akad di MPP.
Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal.
“Di 2025 malah sedikit menurun. Salah satu sebabnya karena banyak masyarakat belum tahu,” ungkap Binti.
Disaksikan Pejabat dan Disiarkan Langsung
Keunikan lain dari nikah gratis di MPP Samarinda adalah saksi pernikahan berasal dari pejabat Pemerintah Kota Samarinda, minimal setingkat kepala dinas.
MPP juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Ruang akad nikah
- Kapasitas hingga 20 orang
- Dokumentasi dan publikasi
- Live streaming YouTube
- Publikasi di media sosial resmi DPMPTSP
Tak jarang, prosesi pernikahan juga dilengkapi bingkisan sukarela dari pegawai MPP atau KUA, seperti souvenir, fotobooth, Al-Qur’an, hingga mukena.
“Semua itu murni sukarela, tidak ada pungutan,” kata Binti.
Terbuka untuk Semua Warga
Program nikah gratis di MPP Samarinda tidak dibatasi hanya untuk warga kurang mampu.
“Siapa pun boleh. Tidak ada syarat ekonomi. Gratis dari awal sampai akhir,” tegas Binti.
Menurutnya, konsep layanan ini sama seperti menikah di balai nikah KUA yang memang tidak dipungut biaya.
Sosialisasi Jadi Tantangan Utama
Binti menyebut tantangan terbesar program ini bukan pada anggaran atau sumber daya manusia, melainkan sosialisasi yang belum masif.
Selama ini informasi lebih banyak disampaikan melalui website, sementara masyarakat kini lebih aktif di media sosial.
“Sekarang kami dibantu Kominfo untuk bikin konten. Supaya masyarakat tahu kalau nikah gratis itu ada, dan ada di MPP,” ujarnya.
Ia juga berharap pihak KUA lebih aktif menyampaikan informasi ini kepada calon pengantin yang mendaftar. (isa)




