Berdasarkan statuta Unmul, lembaga itu hanya bersifat koordinatif dan bertugas memberikan masukan kepada rektor.
Karena itu, menurut dia, tidak ada ruang bagi Dewan Pertimbangan untuk mengintervensi jalannya pemilihan.
Ia juga menegaskan panitia hanya berperan sebagai penyelenggara.
Seluruh keputusan, kata dia, tetap berada di tangan Senat Unmul.
"Kami hanya menjalankan apa yang diputuskan senat," ujarnya.
Akui Pernah Bersama Salah Satu Kubu Calon Rektor
Mustofa Agung Sardjono tak membantah pernah berada di salah satu kelompok pendukung calon rektor.
Namun, keterlibatan itu terjadi sebelum dirinya terpilih sebagai Ketua Panitia Pilrek Unmul 2026-2030.
"Saya memang pernah diminta mendampingi salah satu pihak. Tapi begitu saya terpilih menjadi ketua panitia, saya clear. Saya tidak lagi ikut di dalamnya," kata dia.
Guru besar Fakultas Kehutanan Unmul itu mengaku tidak pernah mengincar jabatan Ketua Panitia Pilrek.
Ia mengatakan posisi dirinya sebagai ketua Panitia merupakan amanah yang diberikan melalui proses pemilihan.
"Kalau nanti direkomendasikan untuk diganti, alhamdulillah saja. Saya tidak pernah berharap jadi ketua panitia. Saya hanya ingin membaktikan diri sebelum pensiun untuk memberikan sesuatu kepada almamater," kata Mustofa.
(wan)
- Abdunnur Tak Jawab soal Kabar Ketua Panitia Pemilihan Rangkap Jabatan Jadi Dewan Pengarah Tim Pemenangan Rektor 2026 - 2030
- Beredar Surat Kop Kemdiktisaintek, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul Ditulis Rangkap Jabatan di Tim Pemenangan
- Akademisi Unmul Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Tunjangan Pejabat di Tengah Utang Rp400 Miliar
Tag




