ARUSBAWAH.CO - Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah yang kerap disapa Castro, menilai DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya mengaktifkan hak interpelasi terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Menurut Castro, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, ketika muncul polemik yang dianggap kontroversial oleh publik, DPRD semestinya menggunakan instrumen konstitusional yang dimilikinya.
“Kalau DPRD dianggap sebagai lembaga yang punya fungsi pengawasan, ya harusnya fungsi hak interpelasi itu diaktifkan,” ujarnya kepada Arusbawah.co melalui pesan suara WhatsApp, kemarin.
Ia juga menilai sikap pasif DPRD dalam merespons isu yang ramai diperdebatkan publik justru menimbulkan pertanyaan.
“Kan lucu kalau kemudian ada yang dianggap kontroversial yang diduga ada pelanggaran hukum di dalamnya tetapi kemudian DPRD tidak bergerak. Begitu,” katanya.
Castro menilai pengaktifan hak interpelasi dapat menjadi cara bagi DPRD untuk meminta penjelasan resmi dari gubernur terkait kebijakan pengadaan mobil dinas tersebut.
“Kalau, saya baiknya difungsikan (hak interpelasi) itu oleh DPRD kepada gubernur. Kalau didiamkan begitu saja, ya yang saya bilang sebelumnya, bahwa relasi politik dinasti itu yang membunuh atau menumpulkan kerja-kerja DPRD,” ujarnya.
Hak Interpelasi Tidak Bergantung pada Pimpinan DPRD
Castro menegaskan, secara aturan pengajuan hak interpelasi tidak bergantung pada pimpinan DPRD.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bisa diajukan langsung oleh anggota DPRD selama memenuhi syarat formal yang ditentukan.
“Sederhananya begini, untuk aktifkan hak interpelasi itu hanya membutuhkan 7 orang, lebih dari 1 fraksi. Jadi tidak bergantung pada pimpinan,” katanya.
Menurutnya, jika anggota DPRD benar-benar ingin menggunakan fungsi pengawasan, mereka hanya perlu menggalang dukungan minimal dari tujuh anggota yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
“Kalau teman-teman merasa penting aktifkan hak interpelasi itu yang tinggal menggalang 7 orang, kan? Lebih dari 1 fraksi,” ujarnya.
Castro juga menyinggung kemungkinan adanya dinamika politik di internal DPRD yang dapat mempengaruhi proses tersebut.
“Kemungkinan besar dalam konteks politik dinasti itu, karena Ketua DPRD-nya adalah Hasan (kakak kandung Gubernur Kaltim), ya dia pasti akan berusaha menghalangi supaya hak interpelasi itu tidak berjalan kan? Jadi ini bicara soal kalkulasi politik,” katanya.
Dugaan Kejanggalan dalam Pengadaan Mobil Dinas
Castro menyebut hingga saat ini terdapat sejumlah kejanggalan yang menurutnya patut menjadi perhatian, terutama terkait proses pengadaan mobil dinas tersebut.
Ia menilai sejumlah indikasi awal sudah cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah banyak bukti-bukti permulaan, petunjuk-petunjuk permulaan yang mengarah pada dugaan pelanggaran itu. Termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan alur pengadaan kendaraan tersebut.
“Tidak jelas bagaimana alur keluar masuk barang itu kan? Penyedianya juga tidak jelas, termasuk yang saya komentari kemarin,” katanya.
Castro juga menyinggung soal wacana pengembalian mobil dinas yang sempat menjadi pembahasan publik.
“Tak ada istilah pengembalian. Kalau sudah habis pakai, kas daerah sudah dibayarkan buat beli mobil, ya tak bisa dikembalikan,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pengembalian tidak dikenal dalam sistem penganggaran pemerintah.
“Kalau pun dikembalikan ya tidak ada di dalam nomenklatur sistem penganggaran kita,” katanya.
Castro menilai berbagai indikasi yang muncul seharusnya sudah dapat menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.
Tag



