Dari keseluruhan data tersebut, redaksi menganalisis bahwa jumlah kursi pijat yang direalisasikan dalam APBD Kaltim 2025 setidaknya mencapai empat unit.
Perhitungan ini merujuk pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelumnya, yang menunjukkan bahwa anggaran sekitar Rp125 juta dialokasikan untuk dua unit kursi pijat elektrik dengan fitur pijat lengkap.
Dengan demikian, akumulasi nilai dan paket pengadaan yang tercatat mengindikasikan jumlah unit yang lebih dari satu paket.
Jadi Sorotan Publik
Pengadaan fasilitas seperti kursi pijat dari APBD memicu kritik publik karena dinilai tidak menjadi prioritas di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Langkah Gubernur Rudy Mas’ud yang menyatakan siap mengganti item tersebut dengan dana pribadi pun dinilai sebagai respons atas tekanan publik yang terus menguat.
Ke depan, evaluasi dan audit terbuka terhadap paket pengadaan ini akan menjadi kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (pra)
- 'Saya Tidak Bersalah' — Donna Menangis dan kaget Usai Dituntut KPK 6 Tahun 10 Bulan - Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
- Biro Umum dan Sekda Satu Suara, Anggaran Kursi Pijat Gubernur Kaltim Disebut Tidak Rp 125 Juta
- SK TAG Rudy Mas'ud Disenggol 10 Advokat, Sudarno dan Bambang Widjojanto Diminta Kembalikan Uang
Tag




