ARUSBAWAH.CO - Penggunaan dana APBD untuk pengadaan fasilitas kursi pijat di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Isu ini semakin menguat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengonfirmasi adanya pengadaan fasilitas tersebut dalam paket renovasi rumah dinas tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, Rudy Mas’ud juga menyatakan akan mengganti sejumlah item pengadaan menggunakan dana pribadi, khususnya yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.
“Sebagai bentuk komitmen, saya akan mengambil langkah. Yang pertama, saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas, yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut. Seluruh item dalam paket renovasi akan kami evaluasi dan audit ulang secara terbuka agar masyarakat dapat melihat dengan jelas dan ikut mengawasi,” ujarnya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Penelusuran Data: Tercatat di Inaproc 2025
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, redaksi Arusbawah.co melakukan penelusuran terhadap data realisasi pengadaan melalui sistem Inaproc Tahun 2025.
Hasilnya, ditemukan bahwa pengadaan kursi pijat tidak hanya satu unit, melainkan sedikitnya empat unit yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
- 5 Tahun Dugaan Korupsi KKT Tanpa Tersangka, ARUKKI Gugat Praperadilan ke PN Samarinda
- BREAKING NEWS - Rudy Mas'ud Mau Ganti Biaya Rumah Jabatan yang di Luar Fungsi Kedinasan, Termasuk Kursi Pijat - Akuarium Air Laut
- Spesifikasi Kursi Pijat Dibeli dari APBD Kaltim 2025, Harga Rp 120 Juta untuk Dua atau Satu Unit?
Rincian Pengadaan di Tiga OPD
Berdasarkan data realisasi yang dihimpun, pengadaan kursi pijat tercatat di tiga OPD berikut:
1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Kode RUP: 61262875
- Status: Payment Outside System
- Nilai: Rp 62.000.000
2. Biro Pengadaan Barang dan Jasa
- Kode RUP: 59219886
- Status: Completed
- Nilai: Rp 120.599.999
3. Inspektorat
- Status: Payment Outside System
- Keterangan: Pengadaan kursi pijat tergabung dalam beberapa item dalam satu paket RUP
Analisis Jumlah Unit: Minimal 4 Kursi Pijat
Dari keseluruhan data tersebut, redaksi menganalisis bahwa jumlah kursi pijat yang direalisasikan dalam APBD Kaltim 2025 setidaknya mencapai empat unit.
Perhitungan ini merujuk pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelumnya, yang menunjukkan bahwa anggaran sekitar Rp125 juta dialokasikan untuk dua unit kursi pijat elektrik dengan fitur pijat lengkap.
Dengan demikian, akumulasi nilai dan paket pengadaan yang tercatat mengindikasikan jumlah unit yang lebih dari satu paket.
Jadi Sorotan Publik
Pengadaan fasilitas seperti kursi pijat dari APBD memicu kritik publik karena dinilai tidak menjadi prioritas di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Langkah Gubernur Rudy Mas’ud yang menyatakan siap mengganti item tersebut dengan dana pribadi pun dinilai sebagai respons atas tekanan publik yang terus menguat.
Ke depan, evaluasi dan audit terbuka terhadap paket pengadaan ini akan menjadi kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (pra)
- 'Saya Tidak Bersalah' — Donna Menangis dan kaget Usai Dituntut KPK 6 Tahun 10 Bulan - Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
- Biro Umum dan Sekda Satu Suara, Anggaran Kursi Pijat Gubernur Kaltim Disebut Tidak Rp 125 Juta
- SK TAG Rudy Mas'ud Disenggol 10 Advokat, Sudarno dan Bambang Widjojanto Diminta Kembalikan Uang




