Arus Publik

Syafruddin Minta Fraksi PKB DPRD Kaltim Dalami Hak Angket, Kebijakan Gubernur Disorot

Instruksi PKB Kaltim Mulai Mengarah ke Hak Angket

Senin, 27 April 2026 19:51

Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin atau akrab di sapa udin mengaku telah perintahkan fraksi PKB DPRD Kaltim untuk mengkaji penggunaan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud/IST

Pada ayat (2) ditegaskan bahwa hak angket harus diusulkan oleh paling sedikit 10 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi.

Kewenangan Pansus Angket

Jika syarat itu terpenuhi dan disetujui, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) angket yang memiliki kewenangan luas.

Termasuk memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, hingga masyarakat untuk dimintai keterangan dan dokumen.

Respons Gubernur Rudy Mas’ud

Pemberitaan Arusbawah.co, Sebelumnya Gubernur Rudy Mas’ud telah merespons wacana hak angket DPRD Kaltim dan menyatakan siap dipanggil dan memaparkan seluruh proses penganggaran yang dinilai sebagian pihak bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menggelar konferensi pers bersama wartawan, Kamis (23/4/2026) sore di Hotel Pandurata, Sempaja.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Rudy Mas’ud menegaskan tak ada yang perlu ditutup-tutupi terkait penggunaan APBD Pemprov Kaltim.

“Di dalam demokrasi kita itu sangat memungkinkan hak angket itu,” ujarnya.

Gubernur Rudy Mas’ud menyebut ia siap memaparkan ke DPRD Kaltim seluruh penggunaan belanja APBD sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami siap untuk memaparkan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Rudy juga menekankan, seluruh proses penganggaran tidak mungkin berjalan sepihak.

Menurutnya, APBD tidak bisa disahkan tanpa persetujuan DPRD.

“Tentu kita membuka data semuanya. Dalam kita melaksanakan mengesahkan APBD, itu tidak bisa disahkan kalau DPRD itu tidak setuju. Jadi tentu sama-sama,” demikian Rudy Mas’ud.

(wan)

 

Tag

MORE