Sebuah perusahaan yang memiliki kekayaan mencapai Rp340,96 triliun.
Perusahaan ini melakukan operasional bisnisnya di kawasan Kalimantan Timur.
Melihat aktivitas sektor ini, maka keuntungan dari aktivitas tambang di Kaltim sebagian besar mengalir ke elite yang berbasis di Jakarta, sementara masyarakat di wilayah penghasil hanya menanggung dampak lingkungan dan sosialnya secara langsung.
CELIOS menilai pola ini diperkuat oleh kebijakan fiskal yang tidak mendorong redistribusi, di mana tarif Pajak Penghasilan badan terus dipangkas dari sekitar 30% menjadi 22%, sementara porsi pendapatan kelompok terkaya justru terus bertumbuh.
Untuk memutus pola ini, CELIOS merekomendasikan penerapan pajak kekayaan progresif dengan tarif 1–2% bagi individu beraset di atas Rp84 miliar, yang diproyeksikan menghasilkan penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun.
CELIOS juga mendorong desentralisasi penuh pendapatan ekstraktif agar daerah-daerah penghasil sumber daya alam dapat mengelola dan merasakan langsung manfaat dari kekayaan alam di wilayah mereka sendiri.. (jay)




