ARUSBAWAH.CO - Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia, ditopang oleh sektor pertambangan batu bara yang mendominasi struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Namun besarnya aktivitas ekstraktif di wilayah ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya.
Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) berjudul Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 memberikan konteks penting tentang bagaimana dominasi sektor ekstraktif oleh segelintir elite turut memperparah ketimpangan di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.
Sektor Ekstraktif Tumbuh, Ketimpangan Ikut Naik
Kalimantan Timur mencatat Gini Ratio sebesar 0,312 pada Maret 2025, naik 0,002 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,310, berdasarkan data BPS Kaltim.
Angka ini mencerminkan distribusi pengeluaran masyarakat yang semakin meningkat meskipun sektor pertambangan terus bergeliat.
Fenomena ini mencerminkan apa yang para peneliti sebut sebagai kutukan sumber daya, yaitu kondisi di mana daerah yang kaya sumber daya alam justru rentan terhadap ketimpangan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mencatat Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi dengan indeks resource-curse tinggi, yang ditutupi dengan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
ICW menilai lemahnya pengawasan proyek, tingginya biaya politik, dan celah dalam sistem desentralisasi fiskal menjadi penyebab utama maraknya praktik korupsi di daerah.
Artinya, besarnya aktivitas ekstraktif di Kaltim tidak otomatis mendorong pemerataan ekonomi bagi masyarakatnya.
Keuntungan Ekstraktif Mengalir ke Elite, Bukan ke Daerah
Laporan CELIOS 2026 mencatat bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia sebagian besar bersumber dari sektor ekstraktif seperti batu bara, sawit, dan nikel.
Salah satu contohnya adalah Low Tuck Kwong. Ia adalah pemilik Bayan Resources.
Sebuah perusahaan yang memiliki kekayaan mencapai Rp340,96 triliun.
Perusahaan ini melakukan operasional bisnisnya di kawasan Kalimantan Timur.
Melihat aktivitas sektor ini, maka keuntungan dari aktivitas tambang di Kaltim sebagian besar mengalir ke elite yang berbasis di Jakarta, sementara masyarakat di wilayah penghasil hanya menanggung dampak lingkungan dan sosialnya secara langsung.
CELIOS menilai pola ini diperkuat oleh kebijakan fiskal yang tidak mendorong redistribusi, di mana tarif Pajak Penghasilan badan terus dipangkas dari sekitar 30% menjadi 22%, sementara porsi pendapatan kelompok terkaya justru terus bertumbuh.
Untuk memutus pola ini, CELIOS merekomendasikan penerapan pajak kekayaan progresif dengan tarif 1–2% bagi individu beraset di atas Rp84 miliar, yang diproyeksikan menghasilkan penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun.
CELIOS juga mendorong desentralisasi penuh pendapatan ekstraktif agar daerah-daerah penghasil sumber daya alam dapat mengelola dan merasakan langsung manfaat dari kekayaan alam di wilayah mereka sendiri.. (jay)




