Arus Publik

Sita Rp 214 Miliar, Kejati Kaltim Amankan 13 Tas Chanel, Valas 12 Negara, hingga 4 Mobil Mewah

Valas 12 Negara dan Tas Mewah Disita

Jumat, 27 Maret 2026 13:32

Barang bukti kasus korupsi BMN yang diamankan Kejati Kaltim, meliputi uang tunai Rp214 miliar, valas, tas mewah, dan kendaraan premium/Foto: kejati_kalimantan_timur

Empat unit kendaraan roda empat beserta dokumen resminya (STNK dan BPKB) juga masuk dalam daftar sitaan penyidik.

Kendaraan-kendaraan tersebut menunjukkan spesifikasi yang beragam, mulai dari jenis SUV konvensional hingga mobil listrik (EV) terbaru:

  • Lexus LX 570 4x4 (Tahun 2012) warna Putih
  • Hyundai Ioniq 6 EV 4x4 (Tahun 2023) warna Abu-abu Tua
  • Mitsubishi Pajero Sport 2.4L (Tahun 2016) warna Hitam
  • Hyundai Creta Prime 1.5 (Tahun 2022) warna Putih

Status Hukum dan Penahanan Tersangka

Sejauh ini, tim penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 (enam) orang tersangka.

Kejaksaan mengonfirmasi bahwa para tersangka tersebut berasal dari dua latar belakang berbeda, yakni dari sektor swasta maupun dari unsur penyelenggara negara.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara yang total nilai aset sementaranya mencapai Rp 214.283.871.000.

Kejati Kaltim menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung secara intensif untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran aset lainnya yang berkaitan dengan kerugian negara dalam kasus ini. (son)

 

Tag

MORE